Batang-jejakperistiwa .online
Warga desa Kandeman kecamatan Kandeman kabupaten Batang berharap agar realisasi pembongkaran warung di sepanjang jalan sebelah selatan ,yang dimulai dari kantor kecamatan Kandeaman ketimur segera dilakukan , karena menurut warga bahwa keputusan dari pemkab sudah SP3 , yang artinya sudah final dan harus secepatnya di ambil tindakan pembokaran secara tegas .
Menurut informasi dari berbagi narasumber bila warung warung itu sudah diaudensi dua yang melibatkan lembaga masyarakat dan instansi terkait ,yang pada akhirnya mendapati keputusan sesuai harapan warga ,bahwa warung di sepanjang jalan pantura itu harus ditutup , dikarenakan sudah puluhan tahun lamanya diduga disalahgunakan tempat ajang prostitusi walaupun tidak semua cuma sebagian besar memang disalah gunakan , hal itu lah yang membuat warga desa Kandeman resah .
Belum adanya tindakan pembokaran inilah yang masih mengganjal di benak para warga warga , sementara dari keterangan narasumber yang dihimpun tim awak media jejakperistiwa.online 7/9/2023 , bahwa sebenarnya keputusan pembongkaran sudah sudah SP3 tinggal pelaksanaan nya saja , cuman katanya ada sedikit sedikit kendala yang perlu di Carikan solusinya .
Dari pantauan dilapangan dari sebagian warung warung itu memang sudah ada yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya kebetulan sang pemilik warung itu asli warga desa Kandeman sendiri , sedangkan yang masih beroperasi menurut informasi itu bukan warga desa melainkan pendatang .
Salah seorang pemilik warung saat dikonfermasi mengatakan bahwa dirinya hanya bisa pasrah , karena memang itu kehendak warga ,, gimana lagi pak , saya hanya warga biasa yang sudah berjualan disini demi mencari nafkah , kalau dari pemkab sendiri sudah ada keputusan , warung sepanjang jalan pantura ini harus di bongkar ya kita hanya bisa menurut saja sesuai peraturan , yang saya tahu memang ini tuntutan warga desa sini , dan kami hanya pendatang tak mungkin bisa berbuat apa apa , mudah mudahan dengan di bongkar nya warung ini , dari pihak desa menyediakan tempat lagi buat kami berjualan , yang tentunya tempat itu tidak mengganggu peraturan daerah dan juga mengusik ketenangan warga , tuturnya .
Pemerintah desa Kandeman sendiri sangat mendukung tuntutan warganya , terkait pembongkaran warung warung itu , demi menciptakan suasana yang kondusif juga bersih dari stigmen negatif selama ini , kalau warung warung makan itu di indiksikan ajang prostitusi , karena letaknya yang strategis di bibir jalan Pantura , dimana banyak mobil mobil luar daerah seperti truck antar daerah atau propinsi sering parkir di tempat itu ,l sehingga hal itu sering dimanfaatkan oleh pemilik warung dengan menyedikan wanita penghibur demi Merauk keuntungan semata , tanpa memperdulikan lingkungan sekitarnya .
Di tempat terpisah kepala desa Kandeman yang akrab dipanggil ( Gito ) dalam keteranganya menjelaskan kalau untuk masalah pembokaran itu sudah pasti karena keputusan pemkab sudah final ,, begini saya sudah sampaikan kepada warga supaya sabar , walau diputuskan dan tinggal realisasi saja , tapi perlu diketahui bahwa untuk tindakan pembongkaran masih ada sedikit kendala dari instansi yang bersangkutan , saya juga sangat mengharapkan agar pembongkaran secepatnya dilakukan , biar semua cepat selesai dan warga bisa tenang , yang terpenting saya bersama warga sudah sepakat akan merubah wajah desa Kandeman menjadi lebih baik dari sebelumnya dan terlepas dari persepsi buruk selama ini ,kalau saya jelaskan secara mendetil terkait kendala pembongkaran ini takutnya saya salah ucap tang dapat menimbulkan polemik baru , ya kita doa kan saja supaya permasalahan ini cepat selesai , jelasnya .
Wrd / gds