Gambar ilutrasi
Nagan Raya,Aceh|Jejakperistiwa.online – Orang yang tak dikenal atau OTK akhir’akhir ini acap incar pencatutan atas Nama Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Nagan Raya Achmad Rendra Pratama,pasalnya sebelumnya hal serupa juga beredar dimedia sosil pencatutan tersebut dan sempat membuat viral.
Sebelumnya di kutip dari media Jejakperistiwa.online yang ditayangkan pada hari sabtu tanggal (18/03/2023) dengan judul.Viral,,! Di Medsos Oknum Mengaku Menggunakan Akun WhatsApp Atas Nama Kasi Kasi Intel Kejaksaan Nagan raya.Nagan.Beredar Dimedia sosial (Sosmed) Oknum Mengunanänkan Akun Whatsapp Atas Nama Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya.
Adapun dalam keteranganya telah beredar di Media Sosial (Medsos) sejak hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 hinga Jumat tanggal 17 Maret 2023, bahwasanya beredar adanya oknum yang mengunakan akun Whatsapp mengatasnamakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, S.H., M.H,paparnya
Menurut dianya (red) mengungkapkan yang bahwa tidak mengenal dengan oknum tersebut, dikarenakan pelaku tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang tidak diinginkan,ungkapnya.
Sambung dianya (red) juga menjelaskan bahwa:”Oknum tersebut juga sedang dilakukan pencarian guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar publik tidak salah menilai,jelasnya
Lanjut dianya (red) juga memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya, ‘jika ada nomor Hp / Whatsapp yang menghubungi dengan mengunakan nomor 085210576285 dan nomor 085268788968 jangan dilayani, Karena keduanya bukan nomor pribadi Kasi Intel Kejari Nagan Raya,ucapnya
Kasi Intel Kejari Nagan Raya, juga menjelaskan bahwa kabar tersebut beredar dari hari Kamis tanggal 16 Maret 2023, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, hampir puluhan orang di hubungi dengan mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pramata S.H., M.H,terangnya.
Tambah dianya,(red) berpesan, “jika oknum tersebut kedapatan, akan diselesaikan secara hukum, agar oknum tersebut mengetahui hukum dari mengatasnamakan orang lain, dalam hal kejahata”.pungkasnya.
Terkini dikutip dari media Jejakperistiwa.online dengan judul pemberitaannya,OTK Catut Nama Kepala Seksi Intelejen Kejari Nagan Raya,Keluarga Tersangka Cari Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Nagan Raya Untuk Bertemu dan Akan Serahkah Sejumlah Uang.
Pada hari ini Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya telah didatangi beberapa orang keluarga dari tersangka perkara Pungutan Liar Yang Dilakukan Oleh Aparatur Desa, yang bernama Sutarno Bin Alm. Musni, dkk. Keluarga tersangka mencari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H., untuk bertemu dan akan menyerahkan uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah).hal disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Nagan Raya Achmad Rendra Pratama dalam Keterangan tertulis pada awak media ini,Rabu (09/08/2023).
Dalam keteranganya,Para keluarga tersangka tersebut dihubungi oleh orang yang tidak dikenal melalui nomor handphone 0852 8066 0977 yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H. Orang di nomor handphone tersebut pada awalnya menjanjikan untuk membebaskan para tersangka agar dapat terbebas dari hukuman. Yang mana pada hari ini penyidik kepolisian sedang melakukan proses penyidikan dan belum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya tidak mengetahui bahwa keluarga dari tersangka tersebut akan datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya.terangnya.
Bahkan menurtnya,adapun yang dilakukan oleh oknum pencatutan tersebut sangat merugikan pihak Kejaksaan Negeri Nagan Raya, baik pribadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya maupun secara institusi Kejaksaan Negeri Nagan Raya.ujarnya.
Sementara itu dalam keterangan tersebut,Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya menghimbau agar Masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita ataupun nomor handphone palsu yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Nagan Raya,tandasnya.(***)
Sumber : Jejakperistiwa.online
Kaperwil Aceh : M.Adhar