Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Korupsi makin menyengat 250 Miliar dan PEN yang notabene menjadi hutang Rakyat Kota Bitung, kini disoroti Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut Dr. Sunny Rumawung. Selasa 5 November 2024.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ( AMAK ) Sulawesi Utara Sunny Rumawung dalam keterangan mengatakan bahwa, “Sejumlah proyek yang dibiayai memakai dana PEN dinilai mubazir, pasalnya proyek-proyek yang menelan anggaran ratusan Miliar tersebut sampai saat ini tidak berfungsi dan digunakan sepenuhnya.
“Proyek-proyek yang memakai dana PEN sampai saat ini belum berfungsi atau digunakan sepenuhnya untuk masyarakat”, Kata Ketua AMAK Sulut.
Kemudian diketahui tujuan dari dana PEN tersebut adalah untuk meningkatkan atau memulihkan perekonomian masyarakat Kota Bitung, karena dana tersebut akan menjadi hutang Daerah yang akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat.
“Padahal tujuan dari peminjaman dana tersebut adalah meningkatkan perekonomian masyarakat kota Bitung, seperti contoh Rumah Sakit Pratama yang menelan anggaran 150 Miliar dari dana PEN dan 48 Miliar dari DAK belum berfungsi sepenuhnya, dan masih sebatas melayani berobat jalan mirip seperti pelayanan di Puskesmas”, Ungkap Sunny Menambahkan.
Ungkap Sunny juga menyesalkan pembangunan RS Pratama Bitung terkesan asal-asalan, karena tembok pada rumah sakit tersebut sebagian sudah retak, pihaknya meragukan kualitas dari bangunan tersebut.
“Kami menyesalkan pembangunan Rumah Sakit tersebut yang hanya terkesan asal-asalan, hal ini dikarenakan sejumlah dinding bangunan sudah terlihat retak. Kami juga meragukan kualitas bangunan tersebut, apalagi berdiri di tempat yang tinggi alias tebing yang tanahnya diragukan kekuatannya sehingga bisa saja suatu saat ketika terjadi gempa bumi maka akan membahayakan orang-orang dan bangunan tersebut. Apalagi dalam penelusuran kami kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diduga bermasalah dalam pembangunan Rumah Sakit di Bogor”, Ujarnya.
“Untuk itu AMAK meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk segera mengusut penggunaan Dana PEN di Kota Bitung senilai 250 Miliar, dan dapat memproses hukum bagi oknum-oknum yang terlibat didalamnya.
“Kami minta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dapat segera mengusut penggunaan dan PEN yang ada di Kota Bitung, dan kalau perlu tangkap semua oknum-oknum yang terlibat”, Tegas Sunny Rumawung selaku Ketua AMAK Sulut.