Jawa Timur,Sampang,Jejakperistiwa.online ;
Betapa malunya jika seorang Kapolres terus mendapat sorotan tajam bahkan didemo ratusan massa hingga Jelang Hari Bhayangkara ke -76. Rabu, 22/06/2022.
Apalagi didemo ratusan Jurnalis yang notabene adalah Mitra kerja Kepolisian Republik Indonesia.
Nasib tak baik tersebut sedang menimpa Kapolres Sampang, Madura Jawa Timur, AKBP Arman.
Beberapa pekan ini, Para Jurnalis menumpahkan amarahnya atas pernyataan Kapolres Sampang yang mengatakan bahwa tidak akan melayani wartawan yang tidak mempunyai Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan dan terdaftar di Dewan Pers saat menggelar audiensi dengan para Jurnalis beberapa waktu yang lalu.
Buntut dari pernyataan tersebut, Kapolres Arman dikecam dan dihujat serta dikatakan tidak paham UU Pers.
Rolis Sanjaya, Aktivis kritis Generasi Peduli Negeri ( GPN ) yang juga anggota Aliansi Pecinta Jurnalis Indonesia menegaskan dalam orasinya bahwa sikap dan pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman sudah melukai para Jurnalis.
“Menurut kami pak, si Arman sudah menciderai dan melukai semua jurnalis. Anda tahu yang dibakar itu apa? Itu kaos yang bertuliskan Mitra Polres.
“Kenapa UKW baru dibahas sekarang ? Apa karena akhir akhir ini sudah terlalu banyak kasus yang begitu besar untuk ditutup tutupi? ,” tegas Rolis sembari bertanya kepada para anggota polri yang berbaris didepannya
Dengan suara menggelegar, Rolis Sanjaya juga meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Kapolres Sampang, AKBP Arman segera dimutasi.
“Teruntuk Bapak Kapolri, segera Mutasi si Arman dari Pulau Madura. Khusus di Sampang , kami tidak butuh kepada si Arman ini,” tandasnya.
Sementara, Dedet, selaku Wartawan senior juga menyampaikan uneg unegnya melalui orasi.
“Yang pertama telah memfitnah kami. Kedua, diduga sudah melanggar UU Pers, karena sudah menghalang halangi wartawan untuk minta konfirmasi.
Lebih lugas, Dedet menuturkan bahwa Kapolres Sampang selama ini tidak pernah menjadi pimpinan yang loyal.
“Dipusat, semangatnya presisi dan kerjasama dengan kita, tapi dibawah ternyata melanggar. Lebih tinggi mana Kapolri dan Kapolres? ,” tanya dia. “Kapolri,” Jawab orator aksi.
Dedet juga menyatakan dalam orasinya ihwal Dewan Pers.
“Ketika petunjuk, arahan, aturan dari dewan Pers tidak dilakukan oleh teman teman jurnalis Indonesia, kira kira apa ya konsekwensinya? jawab peserta Aksi, tidak ada.
“Tetapi ketika kita melanggar UU Pers, maka ada kosekwensi hukumnya. Itu artinya lebih rendah mana UU Pers dengan Dewan Pers? ,” tanya Dedet. “Dewan Pers,” jawab para Jurnalis
“Lebih tinggi mana UU Pers dengan Dewan Pers ? ,” imbuh Dedet. “Undang Undang Pers,” timpal para Jurnalis.
“Tahu apa Kapolres Sampang tentang dewan Pers,” sindirnya.
Ia menuturkan bahwa Dewan pers hanya lembaga. “Dewan pers hanyalah Lembaga, tidak wajib arahannya diikuti. Kok bisa Kapolres Arman sebagai aparat penegak hukum yang katanya mengerti hukum bisa merujuk kepada hal hal yang salah. Kalau begini siapa yang bodoh? ,” tanya Dedet.
“Arman, Arman, Arman ,” jawab para pendemo.
Dedet menegaskan, Kapolres Sampang sudah memberikan sensasi tak berkelas.
“Sensasi anda tidak berkualitas, anda mempermalukan masyarakat Sampang. Masyarakat sudah adem, ternyata gara gara anda semua masyarakat Sampang Malu. Sampang Disorot terus. Anda tidak layak hidup di Sampang,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Korlap aksi selanjutnya juga mengatakan bahwa cara cara Kapolres Sampang wajib dilawan.
“Karena jika tidak akan banyak Kapolres Kapolres lain yang mengikuti cara cara seperti Kapolres Sampang ini.
“Anda saja Kapolri tahu banyak kasus kasus banyak mandek disini,” terangnya.
“Ayo kita cek kasus kasus yang ditangani Polres Sampang ini. Jadi, karena persoalan persoalan kasus itulah, ketika dikonfirmasi baru muncul UKW ini,” tandasnya.
“Saat audensi, kami meminta Kapolres buktikan media mana yang sudah memenuhi kriteria yang dimaksud, yakni yang sudah lulus UKW dan miliki Sertifikasi Uji Kompetensi. Namun saat di check oleh Kasi Humas, ternyata tidak miliki UKW, ini bukti konkrit saat audiensi Kapolres sudah Inkonsistensi,” beber bung Azis.
“Jadi selama ini, yang mempublis dan memviralkan kegiatan kegiatan positifnya Polres Sampang itu media apa? Ya kita kita. Media Mitra Polres Sampang yang terdaftar di Dewan Pers dan ikut UKW itu sekitar dua atau 3 orang,” katanya.
Dia menyayangkan , saat menggelar audensi, kata UKW dan Dewan Pers itu disebut.
“Kapolresnya mungkin ngambek karena ditanyakan terkait kasus kasus yang mandek dan bantuan BT-KLW. Bahkan, Kapolres juga mengatakan, jika ditempat kerjanya yang sebelumnya ( Pasuruan ) tidak ada yang protes protes. Dan Komentar itulah yang bikin saya mau sakit perut,” terangnya.
Aziz juga menyinggung piagam yang diberikan dewan Pers kepada dirinya. “Itu sebagai bentuk kepanikan dan keresahan dari Kapolres, meminta peran serta dari sesuatu yang dianggapnya bisa membenarkan dan menyelamatkan ulah sikap dan prilakunya. Kita akan buktikan nanti,” tutur dia.
Pria 54 tahun tersebut juga menitip pesan kepada Kapolri, jenderal Lystio Sigit Parabowo. “Karena sebenarnya viralnya kontroversi statement Kapolres Sampang ini adalah sebagian kecil saja. Ada beberapa persoalan yang mendasar yang akan saya ungkap nanti kepada Kapolri terkait kinerja, terkait prilaku dan gaya kepemimpinannya,” jelasnya. Selasa, 21/06.
“Kami tidak akan berhenti disini, menjelang hari Bhayangkara, kami akan buka bukaan tentang kelakuan Arman di Sampang maksudnya agar menjadi cerminan untuk tidak terjadi lagi kasus kasus seperti ini di Indonesia,” jelasnya.
Info terbaru yang didapat media dari tim Jurnalis Jawa Timur, bahwa aksi demonstrasi Jilid II Akan segera digelar di Mapolda Jawa Timur serta akan menuju Mabes Polri para Ratusan Jurnalis se-Madura maupun ratusan Jurnalis se-Indonesia.
Pewarta ; ( Yus ).