Warga Minta Polres Lebak Segera Bongkar Oknum Dalang Dugaan Pemalsuan Dokumen PT. Indo Pasific Agung Di Citeras

Jejakperistiwa.online

LEBAK – Sejumlah warga Kabupaten Lebak meminta agar Kepolisian Polres Lebak segera membongkar dan menangkap oknum yang menjadi dalang dugaan pemalsuan dokumen terkait ijin PBG pembangunan PT. Indo Pasific Agung yang berlokasi di Kampung Bahbul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Imam, oknum yang diduga mengaku-ngaku sudah memiliki ijin dan membuat papan proyek pembangunan yang berisikan tulisan atau ijin PBG tersebut tidak diakui oleh Dinas PTSP Kabupaten Lebak. Artinya, kata ia, bahwa oknum penanggung jawab atas pembangunan di PT. tersebut diduga telah memalsukan dokumen dan adanya dugaan pengrusakan segel.

 

“Sebelumnya kan yang saya tahu itu di sudah disegel, bahkan hingga 3 kali di segel, nah, dengan mengklaim mereka sudah memiliki ijin sementara PTSP tidak mengakuinya. Artinya pertama mereka oknum di PT. Indo Pasific Agung diduga sudah merusak segel kembali dengan mencopotnya, kemudian, mereka juga diduga telah memalsukan dokumen. Sudah jelas ini merugikan Daerah jangan dibiarkan,”tegas Imam salah satu warga Kabupaten Lebak, Kamis (23/6/2022).

 

Senada, Haris juga mengaku miris dengan adanya dugaan kesewenang-wenangan oknum di PT. Indo Pasific Agung. Menurutnya, dugaan pemalsuan dokumenĀ  dan pengrusakan segel adalah perbuatan yang masuk Pidana.

 

“Kami sebagai warga Lebak miris, dan kami harap aturah hukum di Kabupaten Lebak ditegakan. Kami harap Polres Lebak segera periksa oknum di PT. Indo Pasific Agung dan beri sanksi sesuai aturan perundang undangan. Kami akan terus memantau kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

 

 

(Tim/Cky)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *