Kota Bitung,Jejakperistiwa.online ;
Satlantas Polres Bitung menggelar Operasi Patuh pada Sabtu (25/6/2022) malam, mulai pukul 19:30 WITA. Dalam operasi itu, petugas menjaring 115 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, SIK mengatakan, operasi malam itu dilakukan di Jalan Wolter Mongisidi dan Jalan Sarundajang, Kota Bitung.
“Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap para pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan berknalpot non standar, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor,” Ucap AKP Awaludin.
Lanjutnya, 115 pelanggaran yang terjaring terdiri dari, tidak menggunakan helm sebanyak 84, SIM 14, knalpot non standar 9, STNK 4, TNKB 3, dan muatan 1. Seluruh pelanggar tersebut dikenai sanksi tilang.
“Sedangkan jenis kendaraan pelanggar terdiri dari, roda dua 107 unit, roda empat minibus 3 unit, roda empat pick up 4 unit, dan roda enam (truk) 1 unit,” Pungkas AKP Awaludin Puhi, SIK.
(Red)