Sulut,Bitung,Jejakperistiwa.online;
Jamin situasi kamtibmas aman dan kondusif, Polsek Aertembaga menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam.
Dalam razia dengan sasaran minuman keras tersebut, Polsek Aertembaga menyita 40 liter cap tikus dari beberapa penjual dan warung.
Kapolsek Aertembaga AKP MOH Taufiqurrahman,S.Sos., mengatakan, razia ini dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena minuman keras.
“Menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, kita gelar razia minuman keras di seluruh wilayah Kota Bitung khususnya di wilayah Aertembaga
dan kegiatan ini akan terus kita laksanakan,” kata Kapolsek Aertembaga
AKP MOH Taufiqurrahman menjelaskan mengapa sasaran razia adalah minuman keras, karena terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung khususnya di Aertembaga paling banyak disebabkan karena minuman keras yang pelaku maupun korbannya adalah anak-anak muda.
“Terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung maupun di khusus Aertembaga paling banyak disebabkan karena minuman keras yang pelaku maupun korbannya adalah kalangan anak muda, dan hal ini sangat kita sayangkan,” terangnya.
AKP MOH Taufiqurrahman mengimbau masyarakat khususnya anak-anak muda agar menjauhi minuman keras.
“Karena minuman keras salah satu sumber terjadinya tindak pidana dan lakalantas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dan merugikan generasi penerus bangsa,” pungkas AKP MOH Taufiqurrahman,S.Sos.
(Red)