Sulut,Bitung,Jejakperistiwa.online ;
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur Aipda Jumli Lintuhaseng memediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Toko 5 Kota Bitung, pada Selasa (12/7/2022) sore.
Mediasi berlangsung di ruang konseling Polsek Maesa, Rabu (13/7/2022), dihadiri kedua belah pihak yang terlibat permasalahan.
Aipda Lintuhaseng mengatakan, setelah dimediasi, kasus tersebut berakhir dengan damai.
“Dalam mediasi tersebut, kami mengedepankan komunikasi yang efektif, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat, dan berakhir damai,” jelas Aipda Lintuhaseng.
Pihak pelaku penganiayaan meminta maaf dan mengakui kesalahannya, kemudian pihak korban pun menerima dan memaafkan pelaku.
Aipda Lintuhaseng berharap kepada kedua belah pihak agar kejadian tersebut tidak akan terulang dilain waktu.
“Kami juga mengimbau warga masyarakat, apabila terjadi suatu permasalahan agar diselesaikan dengan cara yang baik. Tidak perlu dengan kekerasan,” pungkas Aipda Lintuhaseng.
(Red)