Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Mengunjungi Kabupaten Sampang

SAMPANG,/jejakperistiwa.online-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengunjungi Kabupaten Sampang Madura,Jawa-timur.” Senin, 15/05/2023. Siang pada pukul 11:21 Wib.

Kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Ke kabupaten Sampang, Adalah Sosialisasi Pencegahan Korupsi peningkatan tata kelola pokok pikiran Anggota DPRD Sampang.

di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang.Kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Di sambut Pejabat Pemerintah Setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Yuliadi Setiawan,Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang,Mengatakan, Pihaknya menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Tim KPK RI.

Tentunya menyambut sosialisasi bimbingan materi agar tata kelola pokir sebagian ketentuan regulasi yang ada, Sudah benar dan sesuai aturan.” Katanya.

Diakuinya bahwa pihaknya juga harus mengawasi bagi para OPD yang barang jasanya cukup besar.

Termasuk kami dan tim anggaran kepada OPD bahwa kegiatan barang jasanya yang cukup besar bagaimana kita mengelola sebuah anggaran dan perencaan dan perinsipnya semua berjalan. Masih dimulai dan terus akan dibenahi.”Ujarnya.

Satuan Tugas Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian,KPK RI,Irawati, Menyampaikan,Kedatangannya Ke Kabupaten Sampang,Madura,Untuk menyampaikan materi sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan tata kelola pokok pikiran kepada Anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Bahwa selain melakukan upaya penindakan kedeputian pencegahan melakukan upaya koordinasi kepada Pemerintah daerah untuk melaksanakan tata kelola perbaikan dengan tidak ada resiko.Selain itu untuk membangun sebuah mekanisme sistem pengadaan barang managamen ASN,Optimalisasi daerah barang milik daerah.

Selain itu katanya memberikan pemahaman dan mencegah para anggota DPRD untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Bahwa kedeputian melakukan pencegahan koordinasi supervisi,upaya penindakan dari kordinasi lebih mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang benar.” Pungkasnya.

 

(biro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *