Anggaran Pembentukan BUM Desa Pasanggrahan Solear Perlu Dipertanyakan

Ilustrasi

Ilustrasi

Lebak,Jejakperistiwa-Bambang Hermanto, selaku warga masyarakat perum taman kirana surya blok K22/15. Desa Pasanggrahan,Kecamatan Solear, akan mempertanyakan kepada Agus Setyantoro selaku Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang,terkait anggaran untuk persiapan dan pembentukan awal BUM Desa Pasanggrahan yang menelan anggaran sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah),

Pasalnya sepengetahuan saya (Bambang Hermanto-red) BUM Desa Pasanggrahan telah ada sebelumnya loh ini dibentuk lagi BUMDesnya dan tanpa adanya musyawarah maupun rapat melalui musdes.

 

Kepada awak media pada Sabtu 17 Juni 2023, Bambang Hermanto, mengatakan bahwasanya struktur BUMDes, telah diatur dalam pasal 15 peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021, dengan penjelasan sebagai berikut posisi tertinggi adalah penasehat BUMDes yang dijabat langsung oleh kepala desa, disusul kemudian dibawanya pelaksana operasional BUMDes yang sejajar dengan pengawas BUMDES.

 

Menurut Bambang Pembentukan BUMDES,harus melalui proses dan tahapan seperti :
1. Sosialisasi BUMDES kepada masyarakat.
2. Pembentukan tim persiapan pembentukan BUMDES.
3. Rapat/Workshop pemetaan potensi dan pemilihan usaha.
4. Sosialisasi pemetaan potensi dan pemilihan usaha pada masyarakat.
5. Penyusunan AD/ART dan Raperdes.
6. Sosialisasi Drat AD/ART dan Raperdes.
7. Persiapan pelaksanaan Musdes.
8. Musdes pembentukan Musdes, masa hal seperti ini sekelas kepala Desa tidak faham dan perlu dipertanyakan juga tugas BPD seperti apa selama, Agus Setyantoro menjabat sebagai Kades Pasanggrahan apa yang telah BPD lakukan dalam tupoksinya selaku pengawasan pembangunan di desa Pasanggrahan kecamatan Solear ini,”Katanya.

 

 

Hal senada juga dikatakan oleh Rudi, bidang investigasi LSM GNR Indonesia, anggaran untuk persiapan dan pembentukan awal BUMDES pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear patut dipertanyakan,dan dirinya juga akan membuat laporan kepada inspektorat kabupaten Tangerang, guna mengaudit keuangan desa Pasanggrahan terkait anggaran sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) untuk persiapan dan pembentukan awal BUMDES,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *