Serang,Jejakperistiwa.online- Adanya pemberitaan dugaan pemotongan upah kerja sebesar Rp.10.000 oleh oknum berinisial Fr selaku mandor pada proyek pembangunan jalan dari kampung Pabuaran – kampung Parakan Masjid, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, dengan Rebat Benton sepanjang 500 meter. Sabtu, 01 Juli 2023.
Saat dikonfirmasi awak media Fr mengatakan,” saya selaku mandor mendapat pekerjaan dari kontraktor dengan upah per hari Rp.100.0000,-/per orang, maka saya jatuhkan ke pekerja Rp.90.000.-/Orang, dan wajar toh saya selaku mandor yang mengawasi mendapat upah Rp.10.000,” Jelasnya.
“Dan hal tersebut sudah diutarakan kepada seluruh pekerja, bahkan para pekerja yang lain merasa tidak dirugikan, dan buktinya tertuang dalam surat pernyataan,” kata Fr.
Lebih lanjut,” mungkin saudara ari tidak mendengar dan kurang paham apa yang sudah saya terangkan sebelumnya, dan ini hanya miss komunikasi saja,” paparnya.
Fr sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang, seharusnya konfirmasi dulu saya, biar bisa dijelaskan duduk perkaranya.
Berita berpedoman pada azas. Praduga tak bersalah, dengan konfirmasi 2 atau 3 persfektif dan obyek berita, guna menghasilkan berita yang berimbang, dan terpercaya.