FORJAB Kecam Pemalsu Stempel dan Tanda Tangan Di Desa Warureja.

Tegal-jejakperistiwa.online
FORJAB Kawal Kades Warureja Melaporkan Oknum Kaur Umum Desa Warureja.
Slawi-  Forum Jateng Bersatu (FORJAB) pada Kamis(13/7) ikut mengawal Kepala Desa Warureja Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal di Mapolres Tegal.
    Pengawalan Kades Warureja terkait adanya dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan yang dilakukan oleh THR salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Umum desa Warureja.
    Kepala desa Warureja, Tedi Sunaryo melaporkan oknum perangkat desa dikarenakan sudah sangat keterlaluan dan merugikan masyarakat.
” Yang bersangkutan pernah mencuri SPJ yang ditunjukkan pada pihak luar dan pernah membuat surat permintaan maaf.akan tetapi setelah itu berulah lagi dengan memalsukan stempel dan tandatangan yang digunakan untuk kepentingan yang menguntungkan dirinya dan merugikan masyarakat” terangnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa perbuatan THR  sudah melampaui batas sehingga sudah layak untuk diberikan efek jera.
” Rencana akan saya keluarkan dari perangkat desa karena disamping mencemarkan nama baik desa juga merugikan masyarakat” ujar Kades Warureja.
     Sementara itu Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin yang didampingi beberapa pengurus dan anggotanya mengatakan bahwa kehadirannya guna mengawal adanya dugaan tindak pidana pemalsuan stempel dan tanda tangan .
” Kami mengawal Kades Warureja di Polres agar pihak aparat penegak hukum mengambil langkah hukum seperlunya.Dan jangan sampai lolos dari jeratan hukum” tegasnya.
Gondes / tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *