Jejakperistiwa.Online, Jakarta – Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Drs. Richard M. Nainggolan, SH.,MM., MBA., berhasil meraih gelar Doktor usai mengikuti ujian terbuka program pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) program studi hukum, yang diselenggarakan di Aula Kampus Program Pascasarjana UKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/10).
Ujian terbuka atau promovenda Richard M. Nainggolan dengan judul disertasi: “Rekonstruksi Pengaturan Tanggung Jawab Negara Terhadap Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika Bernilai Keadilan Menuju Pembangunan Berkelanjutan”.
Suasana ujian terbuka tampak hadir para dewan penguji yakni: Dr. Dhaniswara K Harjono, S.H., M.H., MBA. (Rektor), Prof.Dr. John Pieris, S.H., M.H., M.S. , Prof. Dr. Marthen Napang, S.H., M.H., M.S., Dr. Maruarar Siahaan,S.H., Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.H., M.Hum., Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., Dr. Wiwik Sri Widiarty, S.H., M.H.
Ujian terbuka promosi doktor Richard M. Nainggolan digelar meriah dan dihadiri oleh pimpinan sidang, para dosen, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose, Sekretaris Utama BNN Brigjen Pol. Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., dan Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si. serta pejabat lainnya yang dimulai pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Promovendus telah resmi dilaksanakan, gelar doktor disandang Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, SH.,M.M., MBA. usai melalui ujian terbuka promosi doktor yang dipimpin Ketua Sidang.
Berdasarkan hasil skoring dari Dewan Penguji mendapuk Richard Nainggolan dengan IPK 3,98 predikat cummlaude alias sangat memuaskan.
Dalam penelitian yang disampaikan pada sidang terbuka ini, Richard M. Nainggolan membahas terkait rekonstruksi pengaturan tanggung jawab negara terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika yang bernilai keadilan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini dewan penguji mengharapkan promovendus Richard M. Nainggolan bisa seperti padi, berisi tapi tetap menunduk dengan disertasi yang dinilai luar biasa untuk hukum di Indonesia terkait penyalahgunaan Narkotika terkait rehabilitasi.
“Senang dan terharu, terharu karena apa? ya saya berjuang selama 3 tahun ya akhirnya sampai ke titik puncak mengikuti ujian terbuka ini.
Semuanya tentu berkat dukungan bantuan semua pihak, termasuk keluarga, institusi terutama kepala BNN RI. Jadi saya senang dan terharu,” ujarnya di akhir upacara sidang terbuka.