Kota Bitung,jejakperistiwa.online –Terjadi pada Sabtu 02/12/2023 kemarin Saat KM Tatamailau yang lagi sandar di pelabuhan samudera bitung antara oknum PT Pelni dan salah satu penumpang belum ada perdamaian antara kedua belah pihak.
Kemudian, dari pihak PT Pelni bitung di duga belum klarifikasi adanya pemberitaan di media sosial terkait oknum PT Pelni bitung yang melakukan Arogan dan mengancam salah satu penumpang di pelabuhan samudera bitung.
Di ketahui, di duga kepala cabang PT Pelni bitung se akan-akan membela Oknum tersebut yang melakukan pengancaman dan arogan kepada penumpang yang akan naik di KM Tatamailau dan oknum tersebut di duga saat melakukan penjagaan di lapangan sudah mengkonsumsi miras ( mabuk ) serta di duga pihak kepala cabang bitung hanya membiarkan Oknum tersebut di lapangan.
“Saya selaku Ketua Gabungan Wartawan Sulut Menyayangkan Diduga tindakan oknum PT Pelni bitung yang bertugas dalam keadaan mabuk hal ini mencerminkan perilaku yang tidak baik dan bertentangan dengan aturan dari PT pelni atau BUMN itu sendiri Sekiranya oknum tersebut lakukan penindakan di atas kapal tanpa ada rasa pri kemanusiaan dan pertimbangan,” Ucapnya.
Hanya karena perkara selembar tiket oknum tersebut sudah merusak nama baik PT pelni dan BUMN maka kiranya PT Pelni bitung Oknum tersebut perlu di pecat dan kepada menteri BUMN Erik tohir di minta copot kepala Cabang PT Pelni bitung di duga membela Oknum tersebut di saat mabuk dalam menjalankan tugas di lapangan,” tegas Ketua GWI Sulut.
Kedepan buat PT Pelni Sebagai BUMN, jangan hanya mencari keuntungan semata tapi pihak PT Pelni Bitung atau Pimpinan pelni Cabang bitung harus di benahi juga SDM para pekerja dan minimal para Abk kapal serta lebih humanis
Dalam bertugas , dan praktek – praktek yang mengarah kepada pemuatan barang ilegal lebih di perketat agar bukan cuma negara yang di rugikan akan tetapi aturan hukum jangan di langgar ,sehinga nama baik dan pelayanan pelni akan semakin lebih baik lagi,” Harap Hendra Tololiu di saat konfirmasi awak media lewat via WhatsApp Senin (04/12/2023).