Lokalisasi Boyongsari Batang Di duga Masih Buka Walau Di Bulan Suci Romadhon

Batang-jejakperistiwa.online

Sesuai surat edaran dari edaran dari pemerintah kabupaten Batang ,tertanggal 5 Maret 2024 ,peraturan no . 0727 /500.13.2.2/III /2024, dengan tujuan kepada seluruh pengusaha pariwisata di kabupaten Batang , untuk mematuhi peraturan yang sudah ada , jika masih melanggar maka sanksi tegas akan di berlakukan .

Didalam isi edaran menyebutkan satu hari sebelum hari puasa sampai tiga hari setelah puasa ,seluruh pengusaha di dunia hiburan di haruskan tutup total , sementara itu pada hari ke 4 puasa Sampai lebaran atau hari raya Idhul Fitri , jam buka aktifitas tempat hiburan tercantum , buka pukul 00,20 , wib dan tutup pukul 00,24 wib .

Di temui dikantornya PLT kasat Satpol PP ,, Ulul Azmi,, 19/3/2024 , menegaskan , kami sebagai instansi penegak Perda yang memang punya wewenang untuk penanganan Pekat , di kabupaten Batang ini ,tentunya akan melaksanakan ketertiban umum dan merazia semua penyakit masyarakat terutama kegiatan prestitusi di wilayah Batang ,, kita fokus prioritaskan yang dekat dulu yaitu di lokalisasi Boyongsari Batang mungkin bisa 3 kali razia , karena selain letak nya yang kurang pantas berdekatan dengan instansi pemerintahan , harus perioritas , dan untuk sepanjang Pantura dalam wilayah kabupaten Batang tentunya tak lepas dari penanganan kami juga , katanya .

Lebih jauh ,,Ulul Azis ,, menambahkan ,, saya tekan kan sekali lagi , ini peringatan kerasa kepada seluruh pemilik usaha di dunia pariwisata, khususnya yang biasanya menyediakan miras ,karaoke bahkan tempat prestitusi ,saya tekan kan untuk tidak sampai melanggar ,karena kami akan memberikan sanksi berat buat para pelanggar aturan yang sudah dibasahi kan , semua kami lakukan adalah sesuai dan kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi, untuk itu prioritas utama di lokalisasi Boyongsari selain tempatnya yang berbaur dengan penduduk ,tempat Boyongsari lah target utama karena banyak keluhan dari masyarakat juga publik , sekali lagi saya perjelas saat ini kita fokuskan lokalisasi Boyongsari dulu ,biar ada ejek jerah , tegasnya.

,,tak Sampai disitu saja selain prestitusi juga seperti perjudian , penyedia miras,musik yang masih karaoke yang tidak mengindahkan peraturan ,maka akan tegas kemudian kita amankan kalau perlu kita sidangkan sesuai hukum yang berlaku , bagi para wanita tunasusila yang masih bandel saat kena razia , sanksinya bisa kita bawa ke dinas sosial di Solo biar ada pembinaan , yang terakhir saya tegaskan bahwa satpol PP kabupaten Batang pada tahun ini ,demi menghormati bulan suci romadhon ,akan lebih intensif dalam berpatroli guna menciptakan Batang yang kondusif dan aman , pungkas Ulul Azmi .

Salah satu narasumber saat di konfermasi menjelaskan ,selama dirinya sirvai memang masih buka walau tidak seramai bukan bulan romadhon , menurut nya , biasanya jam 8;pagi sudah ada yang bekerja dengan cara sembunyi sembunyi ,karena transaksi melalui hp untuk diduga untuk mengelabui publik sebelum ada tamu ada yang di buka setelah itu pintu warung ditutup begitu seterusnya , ada juga yang duduk seperti biasa sambil menunggu tamu , terang narasumber yang tidak mau disebut namanya .

Gondes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *