Hingga Saat Ini KPU Sampang,Belum Memutuskan Hasil Tindak Lanjut Terhadap Anggota PPS

Oplus_0

SAMPANG,jejakperistiwa.online-Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur masih belum memutuskan hasil dari tindak lanjut terhadap Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024 yang dinilai terafiliasi dengan Partai Politik (Parpol)

Menurut Aliyanto Ketua KPU Sampang kamis 4/7,sejatinya hasil tindak lanjut itu akan diputuskan minggu ini,namun karena masih banyak Komisioner yang ke luar Kota

“Rencananya akan diputuskan minggu ini tapi masih banyak Komisioner yang ke luar Kota,sedangkan saya sendiri juga masih ada acara Rakor di luar Sampang juga,” ujar Aliyanto seraya mengarahkan kepada Aisah Komisioner KPU Divisi Hukum

Sebelumnya terkait permasalahan Anggota PPS Pilkada yang diduga terafiliasi Parpol dijelaskan oleh Aliyanto, Komisioner yang lama melalui Divisi Hukum sudah melakukan pemanggilan tetapi belum sempat diputuskan karena masa jabatannya sudah purna

Pasca dilantiknya Komisioner baru periode 2024 – 2029 dan terpilihnya Aliyanto sebagai Ketua KPU Sampang, Ia berjanji akan memplenokan permasalahan tersebut selanjutnya meminta kepada Aisah Komisioner Divisi Hukum untuk segera mengeksekusi hasil tindak lanjut tersebut

Menyikapi kondisi itu Supriyadi Koordinator Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) menjelaskan permasalahan itu muncul ke permukaan dan sudah menjadi konsumsi publik sejak Pengumuman hasil rekruitmen Anggota PPS,Kabupaten lain seperti Sumenep langsung melangkah dan menindaklanjuti nya ketika muncul reaksi dari masyarakat

“Biarlah masyarakat yang menilainya,”tutur

Ia menyebut sangat memahami sikap pesimistis sebagian masyarakat tentang penyelesaian Anggota PPS yang diduga terafiliasi dengan Parpol,karena dua Komisioner yang lolos pada periode 2024 – 2029 itu merupakan Komisioner lama bagian dari produk kebijakan yang menjadi pemicu reaksi publik

Ia berharap KPU Sampang saat ini dapat membangkitkan kembali tingkat kepercayaan dan keyakinan publik agar Penyelenggara Pilkada serentak 2024 berjalan kondusif dan terhindar dari penilaian negatif serta independensinya sebagai Penyelenggara tetap terjaga.

 

(Cen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *