OKU Selatan – jejakperistiwa.online.’Setelah perjalanan panjang, mediasi Pembagian harta bersama hampir sempurna menemui titik terang keadilan
Hari ini (5/11/2024) kembali diagendakan mediasi terkait pembagian harga besama (harta gono gini) di Pengadilan Agama Muara Dua antara SS sebagai penggugat dan LU sebagai tergugat.
Setelah 2 minggu lalu telah terjadi mediasi ke-3. Hari ini sudah mendekati titik terang keadilan. Hari ini pembahasan terfokus pada sisa objek benda tidak bergerak yang masih menjadi persoalan antara kedua belah pihak.
Pasca perceraian memang sering menimbulkan akibat hukum lainnya, yaitu pembagian harta bersama yang diperoleh selama dilangsungkannya perkawinan. Akan tetapi, semoga setelah adanya upaya mediasi yang sering di upayakan juga oleh pihak ketiga yakni mediator. Tidak banyak perdebatan lagi antara kedua belah pihak karena sudah menemui titik keadilan.
Demi terciptanya keadilan dan untuk kebaikan bersama antara kedua belah pihak, dilakukan penawaran kembali terkait harta bersama yang di ajukan oleh penggugat maupun tergugat untuk yang terakhir kalinya. Selain itu mendengarkan saran dan masukan dari hakim mediator secara langsung. Ujar Septiani, S.H selaku kuasa hukum dari penggugat
Diketahui bersama tahapan mediasi adalah, upaya maksimal mediator untuk berusaha mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa/berperkara diluar persidangan, sebagaimana amanat PERMA No.1 Tahun 2016 tentang mediasi dimana setiap perkara contentius yang dihadiri oleh, kedua belah pihak yang bersengketa/berperkara terlebih dahulu melalui proses mediasi, dan mediasi itu sendiri wajib untuk dilaksanakan karena apabila tidak dilaksanakan berakibat putusan yang dihasilkan “batal demi hukum”
Meri Andani, S.H., selaku kuasa hukum dari penggugat juga menambahkan, Karena mediasi ini sebuah langkah paling utama untuk mengakhiri sebuah sengketa maupun perkara.
“Harapan kita semua agar segera menemui titik terang tetapi dengan mempertimbangkan keadilan, dan tentunya kami sangat berterima kasih kepada mediator yang sudah memfasilitasi mediasi ini sampai selesai, dan menemui titik akhir yang memuaskan untuk kedua belah pihak,” tandasnya.
Reporter: (Rani)