Ibu dan Anak Jadi Korban Penganiayaan Di Bitung, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Aparat Kepolisian Sektor Matuari, Polres Bitung, berhasil mengamankan seorang pria berusia lanjut yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak di Kelurahan Manembo Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Jumat malam (13/6/2025).

Korban berinisial R (38) dan anak perempuannya G (7) mengalami luka-luka serius akibat kejadian tersebut. Berdasarkan informasi kepolisian, R mengalami luka robek dan lebam di bagian kepala, sedangkan G mengalami luka memar serta lecet di leher.

Pelaku diketahui berinisial YA alias Buang Gelon (61), yang tinggal serumah dengan para korban. Usai menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.00 Wita, tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek Matuari Iptu Doly Irawan, S.Tr.K., bersama unit opsnal dan piket SPKT langsung menuju lokasi kejadian.

Hanya berselang sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo Nembo, Bitung. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan yang menyasar ibu dan anak ini. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif serta kronologi pasti dari kejadian tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan, agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *