Jejakperistiwa.Online, Bitung — Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XXVIII Primer Koperasi Polres Bitung, yang digelar di Aula Tri Brata Aspol Pinokalan, Jumat (4/7/2025).

Acara tahunan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung, Drs. Efreinhard Lomboan, bersama jajaran, unsur pengawas, pengurus koperasi, serta para anggota koperasi di lingkungan Polres Bitung.
Dalam sambutannya, Kapolres mengapresiasi kinerja pengurus Primkopol Bitung yang dinilai telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ia menegaskan bahwa RAT merupakan indikator penting untuk menilai kesehatan dan transparansi sebuah koperasi.
“RAT bukan sekadar formalitas, ini adalah momen evaluasi dan refleksi. Saya minta pengurus jangan hanya fokus pada usaha konvensional seperti penjualan rokok, tapi perlu ada terobosan yang menyentuh kebutuhan nyata anggota, seperti penyediaan gas rumah tangga,” tegas AKBP Albert Zai.
Lebih lanjut, Kapolres mendorong koperasi untuk menciptakan inovasi dan memperluas sektor usaha agar koperasi menjadi lebih mandiri dan berdaya saing.
Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bitung, Drs. Efreinhard Lomboan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya RAT Ke-28 oleh Koperasi Polres Bitung. Ia menyebut koperasi ini sebagai salah satu yang terbaik di Kota Bitung.
“Kami mengapresiasi pengurus yang telah konsisten melaksanakan RAT setiap tahun. Ini penting untuk memastikan tata kelola administrasi dan keanggotaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Primer Koperasi Polres Bitung direncanakan akan mewakili Kota Bitung dalam ajang penilaian koperasi terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
RAT ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan koperasi berbasis inovasi dan pelayanan optimal kepada anggotanya.











