Resmob Polres Bitung Tangkap Residivis Pencurian Dan Penggelapan, Sering Menyamar Jadi Polisi

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang residivis berinisial IN alias Indra, pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan yang menjadi buronan Polres Kotamobagu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (08/08/2025) sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat dibekuk petugas.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat koordinasi erat antara Sat Reskrim Polres Bitung dan Polres Kotamobagu.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian. Berdasarkan informasi, ia juga kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korbannya,” jelas Kasat.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Bitung. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak Polres Bitung menyerahkan IN kepada Resmob Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kotamobagu.

“Pelaku kami serahkan dalam keadaan sehat jasmani dan siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kasat.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan agar tidak lagi meresahkan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *