Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oknum Pengurus MCS Dilaporkan ke Polres Sampang

Oplus_0
banner 468x60

SAMPANG, jejakperistiwa.online — Belum genap seumur jagung sejak dikukuhkan, jajaran pengurus MCS Media Center Sampang diguncang isu memalukan. Salah satu pengurus inti organisasi ini dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

 

Laporan resmi itu masuk pada Jumat malam, 12 September 2025 pukul 19.45 WIB, dan sontak menjadi bahan gunjingan publik. Bukan hanya mencoreng nama pribadi,kasus ini juga menyeret reputasi organisasi yang baru saja berdiri.

 

Menurut keterangan korban, dugaan penipuan berawal dari tawaran kerja sama proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes). Dengan narasi meyakinkan, oknum pengurus MCS itu berhasil membujuk korban untuk menanamkan modal hingga Rp130 juta. Rinciannya, Rp105 juta ditransfer melalui rekening dan sisanya Rp 25 juta diserahkan tunai.

Namun, janji manis berbuah pahit. Pada Juli 2025, korban mendapati bahwa dana yang dititipkan tidak utuh disalurkan kepada pihak perusahaan mitra. Ada potongan jumlah besar yang tak jelas arahnya.

“Saya sudah memberikan kesempatan lebih dari sebulan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik sama sekali,”tegas korban dengan nada geram.

 

Kasus ini membuat warga Desa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ikut tersulut emosi. Mereka menilai, perbuatan tersebut bukan hanya mencederai kepercayaan individu, tapi juga mempermalukan nama organisasi yang mengklaim sebagai wadah media lokal.

 

Surat laporan pengaduan resmi telah diterima Polres Sampang. Korban mendesak aparat segera bertindak cepat.

“Kami berharap polisi tidak main-main dalam menangani kasus ini. Uang kami jelas, buktinya ada. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,”tandas korban.

 

(Cen)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *