Batang.jejakperistiwa.online
Pemerintah Desa Pesalakan kecamatan Bandar kabupaten Batang telah berhasil melaksanakan program sertifikat tanah massal, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, seluruh sertifikat dari bidang tanah yang diajukan sudah berhasil diterbitkan.
PTSL sendiri merupakan program di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta diharapkan dapat mengurangi kasus sengketa tanah. Melalui program ini, masyarakat dapat memiliki sertifikat dengan mudah dan murah dibandingkan dengan mengurus mandiri.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Pesalakan membentuk panitia PTSL terdiri dari dua tim, yaitu Masyarakat Pengelola Data Fisik (Masdasik) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Masdasik bertugas membantu mengumpulkan data fisik dan mengidentifikasi batas-batas bidang. Sedangkan Pokmas bertugas mengkoordinir pendaftar dan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan.
Ketua panitia , Muryanto , ketika dihadapan awak media memberikan penjelasan ,,untuk yang terpenting
berkaitan dengan keberhasilan Panitia PTSL Desa tersebut, saat awak media konfermasi mengatakan ,, saya selaku Ketua Pokmas juagketua panitia ,merasa bersyukur dan berharap masyarakat merasa puas atas program ini. “Saya sangat bersyukur program ini bisa tuntas 100%. Antusias warga juga sangat mendukung kelancaran PTSL ini. Semoga berkat adanya program ini, masyarakat akan merasa senang,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menambahkan bahwa program PTSL tersebut. menurut saya program tersebut bisa menjangkau masyarakat bawah serta awam mengenai agraria, buat saya program itu bagus , sangat Menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kami masyarakat menengah kebawah yang sebagian masih awam tentang agraria,” terangnya.
Sementara itu sekdes Pesalakan,, M, ,Dakiri ,, menjelaskan 10 / 1/ 2025 ,kalau tugas di hanya membantu panitia untuk mendapatkan arsip tanah secara detil dan akurat ,, begini masa saya hanya mendampingi sekaligus memastikan bahwa Sertifikat Tanah bisa sampai dan diterima oleh warga masyarakat yang menjadi peserta Program PTSL. Setelah sekian lama proses dan tahapan PTSL dilaksanakan, baik itu dari segi administrasi maupun teknis di lapangan selesai, maka Sertifikat Tanah sudah jadi dan siap diserahkan kepada warga masyarakat. Program PTSL bisa terlaksana secara baik dan lancar tidak terlepas dari doa restu dan dukungan dari warga masyarakat, peran Pemerintah Pesalakan , Pemerintah Kecamatan Bandar Pemerintah Kabupaten Batang dan semua pihak yang terlibat aktif pada Program PTSL , katanya
Kepala Desa Pesalakan ,Rapini ,, memberikan penjelasan ,, saya memastikan bahwa pelaksanaan program PTSL di desanya berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Alhamdulillah, program ini berjalan sesuai aturan, Bang,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Desa Pesalakan .
Dia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah mengingatkan panitia agar tidak bertindak di luar ketentuan
“Kalau ada yang bertindak di luar aturan, itu di luar kendali saya, Bang. Sejak awal saya sudah sering sampaikan, jika tidak taat aturan atau keluar dari koridor, lebih baik mundur dari kepanitiaan,” tegasnya.
Kepala desa , juga menjelaskan bahwa peran pemerintah desa dalam program ini hanyalah sebagai fasilitator, pendamping, dan sosialisator. “Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengarahkan, dan membantu warga dalam proses permohonan sertifikasi tanah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa program PTSL dibiayai oleh Kementerian ATR/BPN melalui APBN. Namun, memang ada beberapa biaya yang dibebankan kepada pemohon seperti pengurusan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Untuk progres di Desa Pesalakan ,kades , menyebut bahwa saat ini semua baik tahapan sudah selesai semua , Setelah pengukuran ,untuk tahap pemberkasan selesai juga , Kami pastikan pelaksanaan program ini mengikuti aturan demi pelayanan pertanahan yang baik untuk masyarakat,” ujarnya menutup pernyataan.
Salah satu warga yang ikut program PTSL saat di sambangi awak media tak dapat menyembunyikan rasa senangnya ,, syukur mas impian saya selama ini sudah jadi kenyataan , yaitu untuk bisa memiliki sertifikat tanah yang saya punya , dulu saya sangat takut untuk buat secara mandiri selain biaya sangat mahal dan waktu lama ,sekarang saya bersama warga lainya dapat bernafas lega ,pasalnya program PTSL sangat membantu warga kecil dapat apalagi saya yang berpenghasilan tidak menentu , sekali saya ucapakan trimaksih buat pemerintah desa yang selalu memprioritaskan nasib warganya , ungkap nya.
Gds