IKSASS Kangean Sumenep,Desak Pemerintah Hentikan Rencana Tambang Migas di Pulau Kangean

banner 468x60

SUMENEP,jejakperistiwa.online-Rayon Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Kangean menyoroti rencana eksplorasi dan eksploitasi minyak serta gas bumi di wilayah Pulau Kangean yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI).Jum at,17/10/2025.

Kehadiran kapal-kapal survei seismik 3D di perairan Kangean beberapa waktu terakhir disebut telah menimbulkan kegaduhan,fitnah,dan perpecahan di tengah masyarakat.Meskipun masyarakat berulang kali menyuarakan penolakan,pihak perusahaan tetap melanjutkan kegiatan survei di sejumlah titik,yang dinilai semakin memicu kemarahan warga.

Melalui kajian panjang atas situasi tersebut,IKSASS Kangean menyimpulkan bahwa rencana eksploitasi migas di wilayah Kangean bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,kegiatan pertambangan minyak dan gas dilarang dilakukan di kawasan yang tergolong pulau kecil.

Atas dasar itu, Rayon IKSASS Kangean menegaskan tiga poin sikap:
1. Menuntut SKK Migas, Menteri ESDM,dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi,meninjau kembali,dan membatalkan seluruh proses kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.
2. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,serta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongso judo agar menerbitkan kebijakan penghentian kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Kangean.
3. Menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan pemerintah atas perubahan kondisi sosial masyarakat Kangean yang semula damai dan makmur, namun kini terpecah akibat kehadiran proyek tersebut.

IKSASS Kangean berharap pemerintah menempatkan hak-hak masyarakat lokal sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan,terutama di wilayah kepulauan yang rentan terhadap dampak sosial dan ekologis.

 

(Ysf)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *