Wujudkan Peradilan Modern, PN Bitung Luncurkan Dua Aplikasi Digital Dan Resmikan Ruang Sidang Baru

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas 1B terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan mendorong modernisasi peradilan. Jumat (24/10/2025), lembaga tersebut mencatat langkah penting dengan peresmian Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. Soepomo Koesoeda Atmadja serta peluncuran dua aplikasi digital inovatif : SiKaKap dan SiRoa.

Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H., yang dalam sambutannya mengapresiasi upaya PN Bitung dalam memperkuat digitalisasi pelayanan hukum.

“Bitung merupakan salah satu daerah dengan volume perkara yang cukup tinggi. Karena itu, keberadaan ruang sidang baru ini menjadi kebutuhan penting agar proses peradilan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkap Amin.

Ia menambahkan bahwa ruang sidang tersebut dirancang dengan konsep aman, nyaman, dan representatif, guna memastikan proses sidang berlangsung tertib dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.

“Dengan tambahan fasilitas ini, kami berharap seluruh proses persidangan dapat terlaksana lebih tertib, tepat waktu, dan memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua PN/Perikanan Bitung Kelas 1B, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peluncuran dua aplikasi digital tersebut merupakan hasil inovasi tim internal PN Bitung untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan memperkuat integrasi data di lingkungan pengadilan.

Aplikasi SiKaKap (Sistem Informasi Kinerja dan Kapasitas Aparatur Pengadilan) dirancang untuk memantau kinerja pegawai secara transparan dan terukur, sedangkan SiRoa (Sistem Informasi Ruang dan Arsip Online) mempermudah pengelolaan arsip digital serta jadwal penggunaan ruang sidang secara otomatis.

“Kedua aplikasi ini mencerminkan semangat transformasi digital yang kami bangun di PN Bitung, agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan efisien,” tutur Johanis.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wali Kota Bitung yang diwakili Asisten I Forman Dandel, unsur Forkopimda, para hakim, aparatur pengadilan, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Langkah inovatif ini menjadi bukti nyata komitmen PN Bitung dalam menghadirkan peradilan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas, sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI dalam memperkuat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan peradilan di seluruh Indonesia.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *