Tanggamus — Misteri hilangnya seorang petani asal Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, kembali mencuat setelah keluarga membuat laporan resmi ke Polsek Pulau Panggung pada Jumat, 28 November 2025. Petani tersebut, bernama Misno Adiy bin Tumiran (44), telah menghilang sejak Mei 2021 dan hingga kini belum ditemukan.
Berdasarkan data kepolisian, Misno yang lahir pada 6 Juni 1981 itu berprofesi sebagai petani dan tinggal di Pekon Way Harong sebelum dinyatakan hilang. Ciri-ciri fisiknya telah disampaikan melalui laporan resmi Polsek Pulau Panggung sebagai bagian dari upaya memperluas informasi kepada masyarakat.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa laporan keluarga baru bisa dibuat tahun ini karena sebelumnya mereka lebih dulu mengupayakan pencarian secara mandiri.
“Laporan dibuat setelah berbagai upaya pencarian keluarga sejak tahun pertama Misno menghilang tidak membuahkan hasil,” ujar AKP Jumbadio.
Pihak kepolisian kini berharap publik dapat ikut membantu memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan Misno.
“Siapa pun yang mengetahui keberadaan Misno diharapkan segera menghubungi Polsek Pulau Panggung,” tegasnya.
Sekretaris Pekon Way Harong, Bowo Rohidin, mengatakan keluarga sudah melakukan berbagai cara sebelum akhirnya meminta bantuan polisi.
“Dicari, Pak. Sampai tanya-tanya ke orang pintar juga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keluarga awalnya berharap Misno dapat ditemukan lewat pendekatan kekeluargaan dan cara-cara tradisional, sehingga laporan resmi tidak langsung dibuat saat awal kejadian.
Namun setelah bertahun-tahun tidak ada kabar, keluarga akhirnya menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Karena tidak ada hasil sampai sekarang, laporan baru dibuat tahun 2025. Keluarga juga menyampaikan perkiraan arah Misno pergi, katanya menuju arah kota,” ujarnya.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Misno Adiy dapat menghubungi:
Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung: 0813-9888-3053
Orang Tua Pelapor: 0812-7116-2588
Kepala Pekon Way Harong: 0851-8917-4554
Sekdes Pekon Way Harong: 0822-8005-2345











