BATAM — JejakPeristiwa.online.
Sabtu 06 Desember 2025 — Kebocoran pipa air di depan simpang Sekolah Putra Jaya, kawasan Tembesi Center, memasuki bulan kedua tanpa perbaikan. Air terus mengucur ke badan jalan dan membuat permukaan aspal licin, sehingga membahayakan pengendara yang melintas di jalur penghubung utama Batu Aji–Muka Kuning tersebut. Warga menyebut sedikitnya dua kecelakaan sepeda motor terjadi akibat kondisi ini.

Pedagang di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa keluhan warga telah berulang kali disampaikan sejak awal kebocoran muncul.
“Sudah dua kali bang motor jatuh gara-gara licin. Dua bulan dibiarkan begini, tapi belum juga ada tindakan,” ujar seorang pedagang pasar kaget di lokasi.
Pantauan lapangan pada Sabtu siang menunjukkan aliran air mengalir cukup deras dan membasahi hampir seluruh sisi jalur utama. Hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat tanda peringatan, barikade, ataupun upaya mitigasi sementara dari pihak berwenang.
Suara Warga yang Setiap Hari Melintas
Sejumlah warga yang rutin melintas merasa kondisi tersebut sudah membahayakan keselamatan. Rendi (34), karyawan yang bekerja di Muka Kuning, mengatakan licinnya jalan membuat pengendara sering kehilangan keseimbangan.
“Kalau pagi itu ramai sekali, bang. Motor-motor depan saya sering goyang karena kena air. Setiap hari saya lewat sini, dan tiap hari makin parah. Dua bulan dibiarkan, jujur kami takut jatuh,” ujarnya.
Lina (29), pekerja dari Batu Aji, menuturkan kondisi semakin berbahaya saat malam hari.
“Pantulan lampu di air bikin jalan susah terlihat. Kita kira kering, ternyata licin sekali. Sudah banyak yang hampir jatuh. Pemerintah harusnya cepat bertindak, jangan nunggu korban,” katanya.
Pengemudi ojek online, Heru, mengaku harus ekstra hati-hati ketika membawa penumpang melewati lokasi.
“Airnya ngalir terus, nggak ada tanda peringatan. Kalau jatuh, siapa tanggung jawab? Ini jalan utama, kok bisa dibiarkan,” keluhnya.
Dinas Cipta Karya Dinilai Lalai
Secara kewenangan, perbaikan jaringan air dan penanganan kondisi darurat berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Kota Batam. Minimnya tindakan selama dua bulan memunculkan kritik tajam dari masyarakat maupun pemerhati kebijakan.
Advokat dan advokasi hukum, Ramsen Siregar, S.H., M.H., menilai lambatnya penanganan sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa dibenarkan.
“Jika kondisi berbahaya seperti ini sudah dilaporkan masyarakat dan dibiarkan dua bulan, itu kelalaian nyata. Pemerintah daerah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum bila korban terus berjatuhan. Keselamatan publik adalah kewajiban negara, bukan pilihan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai Pasal 1366 KUHPerdata, pemerintah dapat dinilai lalai jika mengetahui adanya bahaya tapi tidak segera mengambil langkah mitigasi. Menurutnya, pemasangan rambu darurat semestinya dilakukan sejak awal.
Potensi Lempar Tanggung Jawab
Sumber internal pemerintah menyebut kemungkinan adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi sehingga penanganan lambat. Namun secara regulasi, kondisi kebocoran yang mengancam keselamatan publik masuk kategori darurat dan harusnya dapat ditangani tanpa menunggu proses panjang.
Tim di lapangan melihat kerusakan pipa tergolong ringan dan mestinya bisa diperbaiki melalui tindakan teknis sederhana. Namun hingga kini tidak ada aktivitas perbaikan terlihat.
Risiko Kecelakaan Kian Tinggi
Dengan intensitas lalu lintas yang padat setiap hari, terutama dari Batu Aji menuju Muka Kuning, kondisi jalan yang licin meningkatkan risiko kecelakaan. Warga meminta pemerintah segera bertindak sebelum jatuhnya korban berikutnya.
Dua bulan dibiarkannya kebocoran pipa di jalur utama Tembesi menjadi gambaran lemahnya respons dinas terkait dalam menangani ancaman keselamatan publik. Pemerintah daerah diharapkan segera memperbaiki kerusakan dan memasang tanda mitigasi untuk mencegah kecelakaan lanjutan. Jika situasi ini terus dibiarkan, tekanan publik dan dugaan kelalaian pemerintah.











