Jejakperistiwa.Online, Bitung — Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2026, Senin (2/2/2026).
Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., mewakili Kapolres Bitung.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.
Kegiatan apel turut dihadiri unsur Forkopimda dan lintas instansi, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung, Pengadilan Negeri Bitung, TNI, DPRD Kota Bitung, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom, serta pejabat utama Polres Bitung dan tamu undangan lainnya.
Angka kecelakaan masih tinggi
dalam amanat Kapolda Sulut yang dibacakan Wakapolres, diungkapkan bahwa selama periode Oktober hingga Desember 2025, wilayah hukum Polda Sulawesi Utara mencatat 619 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 71 orang meninggal dunia, 81 luka berat, 884 luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp1,33 miliar.
“Data ini menunjukkan bahwa permasalahan lalu lintas masih menjadi perhatian serius dan membutuhkan langkah preventif serta penegakan hukum yang konsisten,” demikian amanat Kapolda.
Operasi Keselamatan Samrat 2026 dirancang sebagai operasi terpadu yang mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan represif secara humanis.
Berbagai kegiatan akan dilaksanakan, di antaranya 6.400 kegiatan Dikmas Lantas, seperti penyuluhan, pemasangan spanduk dan baliho, program Polisi sahabat anak, cara aman ke sekolah, patroli keamanan sekolah, serta pembinaan pramuka saka bhayangkara lalu lintas.
Selain itu, aparat juga akan melaksanakan 2.098 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, serta melakukan penindakan terhadap 8.895 pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE), tilang mobile, dan teguran tertulis.
Operasi ini mengusung tema :
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.”
Kapolda Sulawesi Utara menekankan lima poin utama dalam pelaksanaan operasi, yakni :
Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menempatkan personel di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas yang berkaitan dengan aktivitas lalu lintas.
Mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung operasi.
Mendorong inovasi dan terobosan kreatif yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Melaksanakan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis.
Sementara itu, Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E. menjelaskan bahwa 50 personel Polres Bitung dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Samrat 2026, dengan dukungan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan unsur lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026,” jelas Wakapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bitung agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, melengkapi surat kendaraan, mematuhi batas kecepatan, serta menghindari perilaku berkendara berisiko.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang ke rumah dengan selamat,” pesan Wakapolres.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Samrat 2026, Polres Bitung berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bitung dapat semakin kondusif, khususnya menjelang puncak arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.



