Lampung Selatan — Aksi licik dan nekat jaringan narkoba yang memanfaatkan mobil ambulans sebagai tameng akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dengan sigap menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu, sebuah jumlah besar yang berpotensi merusak masa depan jutaan generasi muda.
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah ambulans yang melintas tanpa membawa pasien. Kejanggalan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya terbukti kendaraan itu justru digunakan sebagai alat penyamaran untuk mengelabui aparat. Kamis, 09/04/2026.
Ketegasan dan kejelian personel Ditresnarkoba Polda Lampung membuahkan hasil. Barang bukti sabu dalam jumlah fantastis berhasil diamankan, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika yang menyasar generasi muda sebagai target utama.
Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, melainkan penyelamatan nyata. Jika diasumsikan satu gram sabu dapat merusak beberapa orang, maka 15 kilogram sabu berpotensi menghancurkan kehidupan jutaan anak bangsa. Langkah cepat aparat menjadi benteng terakhir dalam perang melawan narkoba yang kian canggih dan berani.
Polda Lampung menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika, terlebih yang menggunakan fasilitas kemanusiaan seperti ambulans sebagai kedok. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan ganda, merusak generasi sekaligus mencederai nilai kemanusiaan. Atas perbuatannya kini ke 4 pelaku menanti hukuman berat seumur hidup hingga hukuman mati.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa tetap bersih, sehat dan berdaya.







