Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Ketegasan Polda Lampung Bongkar Kasus TPPO: “Jaringan Perdagangan Orang Harus Dibasmi Sampai ke Akar”

Bandar Lampung — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Lampung atas gerak cepat dan ketegasan dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga asal Bandar Lampung.

Menurut Mayang, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan yang merusak masa depan perempuan dan anak. Ia menegaskan, praktik perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang harus diberantas tanpa kompromi.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban kepada Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Mendapatkan aduan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi agar korban segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.

“Begitu laporan masuk ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tegas Mayang di Mapolda Lampung, Selasa, 12 Mei 2026.

 

Mayang menilai, para korban tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga pemulihan mental akibat trauma yang dialami selama menjadi korban dugaan TPPO. Karena itu, pemerintah daerah bersama berbagai pihak turut dilibatkan untuk memastikan korban mendapat pendampingan psikologis secara maksimal.

Selain itu, para korban juga mendapat pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Laporan resmi terkait kasus tersebut diketahui telah dibuat sejak 21 April 2026.

Dalam proses pengungkapan perkara, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur hingga akhirnya para korban berhasil dipulangkan ke Bandar Lampung pada 10 Mei 2026.

“Saat ini para korban sudah berada di rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikolog untuk membantu pemulihan mental mereka,” ujarnya.

 

Mayang menegaskan, langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani perkara ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan negara terhadap korban perdagangan orang. Ia berharap pengungkapan jaringan TPPO di Lampung tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu membongkar seluruh jaringan yang terlibat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu proses penanganan kasus tersebut, mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, tim kuasa hukum, hingga Habiburokhman yang disebut memberikan dukungan moral kepada para korban.

“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku perdagangan orang di Lampung,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *