Lebih dari 100 Peserta Padati Nobar Film Pawang Uteun Beutong Ateuh, Suarakan Perlawanan terhadap Ancaman Hutan Adat Aceh

 

Meulaboh  —  Di tengah meningkatnya ancaman terhadap kelestarian hutan dan ruang hidup masyarakat adat di Aceh, lebih dari 100 peserta memadati kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pawang Uteun Beutong Ateuh: Penjaga Hutan Adat yang digelar di Green Alpenn Kupi Meureubo, Jumat (5 Juni 2026).

Peserta yang terdiri dari mahasiswa lintas fakultas, organisasi kemahasiswaan, komunitas lingkungan, hingga masyarakat sipil tersebut larut dalam diskusi kritis yang mengupas nasib Hutan Beutong Ateuh, kawasan yang selama ini menjadi benteng ekologis penting bagi wilayah Barat Selatan Aceh.

Kegiatan yang diinisiasi APEL Green Aceh bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga sipil itu menjadi ruang refleksi menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Film dokumenter yang diputar mengisahkan perjuangan masyarakat Beutong Ateuh yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan hutan, menjaga pengetahuan adat, serta mempertahankan bentang alam yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber menyampaikan kegelisahan mendalam terhadap ancaman eksploitasi kawasan hutan yang dinilai berpotensi memicu bencana ekologis lebih besar di masa depan.

Syukur Tadu menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menutup mata terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

“Sekarang kita sudah melihat dahsyatnya berbagai bencana yang terjadi. Sejak aktivitas pertambangan dibuka, baik legal maupun ilegal, ancaman kehancuran lingkungan semakin nyata. Jika pembukaan kawasan baru terus dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih dahsyat. Masyarakat Aceh Barat menghadapi ancaman serius apabila kerusakan Hutan Beutong terus berlangsung,” ujarnya.

 

Sementara itu, Irsadi Aristora menyoroti pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan Pawang Uteun Beutong Ateuh sebagai bagian dari sistem pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal yang telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi nasional.

Menurutnya, keberadaan masyarakat adat dan pawang hutan telah diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun ironisnya, mereka kerap tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kawasan hutan yang selama ini mereka jaga.

“Selama ini pawang hutan bekerja tanpa pamrih menjaga alam demi generasi mendatang. Mereka seharusnya mendapatkan apresiasi yang layak, bukan justru diabaikan. Hutan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai objek ekonomi, melainkan sebagai ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis yang sangat penting,” tegasnya.

 

Suara yang paling menyentuh datang dari Mak Wod, tokoh masyarakat Beutong Ateuh yang dengan lantang menyatakan bahwa kawasan tersebut bukanlah lahan kosong yang bebas dieksploitasi.

“Beutong Ateuh bukan tanah kosong. Di sana ada masyarakat, ada sejarah, ada sumber air, ada satwa liar, dan ada hubungan yang telah terjalin selama generasi antara manusia dan hutan. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankannya. Ketika hutan hanya dipandang sebagai objek eksploitasi, yang dipertaruhkan bukan hanya pohonnya, tetapi masa depan masyarakat dan keseimbangan lingkungan,” tegas Mak Wod disambut tepuk tangan peserta.

 

Diskusi turut mengkritisi paradigma pembangunan yang masih sering mengabaikan fungsi ekologis hutan. Padahal, Hutan Beutong Ateuh memiliki peran strategis sebagai daerah tangkapan air, penyimpan karbon, habitat keanekaragaman hayati, serta pelindung masyarakat dari berbagai ancaman bencana alam.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang acara berlangsung. Banyak peserta menyampaikan pertanyaan, pandangan kritis, serta gagasan mengenai upaya penyelamatan hutan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Bahkan, panitia terpaksa mengakhiri diskusi karena waktu yang semakin larut, meski masih banyak peserta yang ingin menyampaikan pendapat.

APEL Green Aceh menilai kampus dan generasi muda memiliki posisi strategis dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin kompleks. Melalui ruang-ruang diskusi seperti ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penonton atas berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan perubahan yang memperjuangkan keadilan ekologis.

Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa penyelamatan hutan bukan sekadar agenda konservasi, melainkan perjuangan mempertahankan sumber kehidupan. Ketika hutan hilang, yang ikut terancam bukan hanya satwa liar dan pepohonan, tetapi juga sumber air, budaya, pengetahuan lokal, hingga masa depan generasi yang akan datang.

“Menjaga Beutong Ateuh berarti menjaga sumber air, menjaga ruang hidup masyarakat, dan menjaga harapan generasi mendatang. Hutan adat bukan tanah kosong yang menunggu dieksploitasi, melainkan warisan yang wajib dipertahankan,” tegas Rahmad Syukur Tadu selaku moderator diskusi mewakili APEL Green Aceh.

 

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini pun kembali mengingatkan bahwa masa depan bumi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau investasi, tetapi juga oleh keberanian masyarakat menjaga hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *