Yu Salim A. Rachman Dukung Penuh Instruksi Kapolri: Perangi Narkoba, Selamatkan Generasi Muda Aceh!

 

NAGAN RAYA  —  Komitmen memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Kepala Regional Investigasi Hukum dan Kriminal Provinsi Aceh, Yu Salim A. Rachman. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Kapolri terkait pemberantasan narkoba serta kesiapan pihaknya bersinergi dengan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran barang haram, khususnya di Kabupaten Nagan Raya dan wilayah Aceh pada umumnya.

 

Yu Salim menegaskan, perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keberanian, konsistensi, pengawasan, dan penegakan hukum yang profesional. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kehidupan masyarakat serta menghancurkan masa depan generasi muda.

“Instruksi Kapolri harus kita dukung bersama. Kami dari Investigasi Hukum dan Kriminal Aceh tidak akan tinggal diam. Tim yang dibentuk siap memperkuat fungsi pengawasan, membantu pemetaan informasi terkait dugaan jaringan peredaran narkoba, serta mendukung langkah kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yu Salim A. Rachman, Minggu (11/10/2026).

 

Ia menekankan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi berbagai elemen masyarakat dengan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut, menurutnya, harus diarahkan pada pengumpulan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, pencegahan peredaran, serta dukungan terhadap proses penegakan hukum yang mengedepankan bukti dan prosedur yang sah.

“Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba yang merusak masa depan anak bangsa. Kami siap bersinergi dengan Polres Nagan Raya dan jajaran kepolisian di Aceh. Ini tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

 

Yu Salim juga berharap upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan semata. Edukasi masyarakat, pengawasan lingkungan, pencegahan sejak dini, serta kepedulian keluarga dan lembaga pendidikan dinilai penting untuk membangun benteng perlindungan bagi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Ia mengajak masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika kepada aparat berwenang melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

 

Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan kerja nyata, koordinasi yang kuat, dan komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak. Dengan sinergi yang terarah antara masyarakat, lembaga sosial, dan kepolisian, diharapkan ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Nagan Raya dan Aceh dapat semakin dipersempit.

 

Bagi Yu Salim A. Rachman, melawan narkoba berarti menjaga masa depan Aceh. Dukungan terhadap upaya pemberantasan harus diwujudkan melalui langkah yang bertanggung jawab, penegakan hukum yang adil, dan perlindungan nyata bagi generasi penerus bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *