SAMPANG,jejakperistiwa.online-Sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar rapat koordinasi untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang,Sabtu (4/7/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas adanya pernyataan yang,menurut peserta rapat,disampaikan oleh salah satu pejabat di Bakesbangpol melalui media sosial dan dinilai menimbulkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Atas dasar itu,gabungan LSM berencana mengajukan audiensi kepada pihak Bakesbangpol guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Rapat dihadiri oleh Ketua GKS,Ketua BASUPATI,Ketua TKN,Ketua LIBAS 88,Ketua Komando HAM,serta Ketua Lembaga Jaringan Kawal Madura Raya.Seluruh organisasi yang hadir menyatakan telah memiliki legalitas berupa Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum (AHU).
Turut hadir H.Toher selaku Pembina GKS yang memberikan arahan kepada seluruh peserta.Ia mengajak seluruh organisasi untuk mengedepankan komunikasi yang santun,menjaga kondusivitas,serta menempuh mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam forum tersebut,masing-masing perwakilan organisasi menyampaikan pandangan,masukan,dan usulan terkait hubungan antara organisasi kemasyarakatan dengan Bakesbangpol.
Diskusi berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan semangat koordinasi,komunikasi,dan sinergi guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang dibahas.
Melalui rapat koordinasi ini,gabungan LSM berharap audiensi yang direncanakan dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif antara organisasi masyarakat dan pihak Bakesbangpol.
Dengan demikian,setiap permasalahan dapat dibahas secara terbuka,transparan,dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga kondusivitas di Kabupaten Sampang.
(Ysf)



