Lampung Tengah — Skandal dugaan suap “ketok palu” APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Lampung Tengah kembali memantik sorotan keras. Setelah pihak eksekutif dan pemberi suap diproses secara hukum, kini perhatian publik mengarah kepada pihak legislatif yang disebut dalam fakta persidangan menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menilai persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah diproses dan divonis. Organisasi tersebut memastikan akan menggelar aksi protes ke Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 15 September 2026, dengan membawa tuntutan agar dugaan keterlibatan seluruh pihak diusut secara terang dan menyeluruh.
Sorotan FORMMASI tertuju pada 50 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari berbagai fraksi yang disebut berkaitan dengan persoalan “ketok palu” tersebut. FORMMASI mempertanyakan mengapa hingga kini belum terlihat langkah terbuka dari pihak-pihak yang disebut untuk memberikan pertanggungjawaban maupun klarifikasi kepada publik dan aparat penegak hukum.
Ketua FORMMASI Bidang Analisis Hukum, Bung Rochi, bahkan mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tersebut.
“Aktor eksekutifnya sudah diproses, pemberi suap sudah divonis. Lantas bagaimana dengan pihak legislatif yang namanya muncul dalam fakta persidangan? Jangan sampai hukum hanya berhenti pada satu sisi. Kalau memang ada dugaan penerimaan uang, semuanya harus diperiksa secara objektif,” tegas Rochi, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, kursi DPRD merupakan amanah rakyat, bukan tempat untuk berlindung ketika muncul persoalan hukum yang berkaitan dengan penggunaan kewenangan publik.
FORMMASI juga menyoroti keterangan saksi mahkota Riki Hendra Saputra dalam persidangan Tipikor Tanjungkarang. Dalam persidangan tersebut, menurut FORMMASI, terungkap keterangan mengenai dugaan pemberian sejumlah uang kepada anggota DPRD berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan.
Keterangan tersebut, kata Rochi, harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan memastikan apakah benar terjadi aliran dana, siapa penerimanya, berapa jumlahnya, serta apa tujuan pemberian uang tersebut.
“Ini yang harus dibuka. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui siapa yang memberi, sementara dugaan penerima tidak pernah mendapatkan kejelasan proses hukumnya. Kalau memang tidak terlibat, silakan buktikan dan berikan klarifikasi. Tetapi kalau ada bukti yang cukup, hukum harus berjalan,” ujarnya.
FORMMASI menilai dugaan transaksi dalam proses pengambilan keputusan APBD merupakan persoalan serius karena menyangkut uang rakyat dan fungsi konstitusional DPRD dalam menjalankan kewenangan penganggaran serta pengawasan.
Mereka mempertanyakan apakah keputusan politik mengenai APBD benar-benar lahir dari kepentingan pembangunan masyarakat atau telah dicemari kepentingan transaksional.
“Rakyat Lampung Tengah berhak tahu. Uang yang seharusnya berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan masyarakat jangan sampai berubah menjadi bancakan kepentingan pribadi,” tegas Rochi.
Aksi ke Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 September 2026 pun disebut akan menjadi momentum bagi FORMMASI untuk mendesak aparat penegak hukum membuka perkara tersebut secara lebih luas.
Mereka meminta Kejagung tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang berdasarkan bukti dan fakta hukum diduga memiliki keterkaitan, tanpa memandang jabatan, partai politik, maupun posisi kekuasaan.
“Jangan ada tebang pilih. Jangan ada yang merasa kebal hukum hanya karena masih duduk di kursi legislatif. Kalau memang ada bukti keterlibatan, proses secara hukum. Kalau tidak terbukti, berikan ruang untuk membuktikannya. Yang kami tuntut adalah keadilan dan transparansi,” pungkas Rochi.
Kini publik menunggu langkah aparat penegak hukum. Akankah dugaan skandal “ketok palu” APBD Perubahan Lampung Tengah berhenti pada pihak yang telah divonis, atau justru membuka babak baru dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan?
Pertanyaan itu yang kini semakin keras bergema di tengah masyarakat Lampung Tengah.








