METRO — Perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan membutuhkan lebih dari sekadar pelayanan medis. Kepastian hukum, keterbukaan informasi, pendampingan, serta komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan kesehatan menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam audiensi Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro dengan DPRD Kota Metro, Kamis (24/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran LBH-KIS diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro. Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan akses pelayanan kesehatan, perlindungan hak masyarakat, kepastian hukum, hingga perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan penyelenggara pelayanan kesehatan.
Ketua LBH-KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, S.H., mengatakan keberadaan lembaganya bukan sekadar hadir ketika masyarakat telah berhadapan dengan persoalan hukum.
Menurutnya, LBH-KIS juga memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi, advokasi, pendampingan, dan mediasi, khususnya dalam persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
“Kami ingin LBH-KIS menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan kesehatan. Setiap persoalan yang muncul kami harapkan dapat diselesaikan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Josep.
Ia menegaskan, persoalan kesehatan harus dilihat secara utuh. Di satu sisi terdapat hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak dan informasi yang jelas. Di sisi lain, tenaga kesehatan juga memiliki hak memperoleh perlindungan dalam menjalankan profesinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, penyelesaian persoalan kesehatan tidak seharusnya hanya berhenti pada perdebatan antara pihak yang merasa dirugikan dan pihak yang memberikan pelayanan. Diperlukan ruang dialog, pemeriksaan fakta, pendampingan hukum, serta mekanisme penyelesaian yang objektif agar setiap pihak memperoleh perlindungan dan kepastian.
Audiensi dengan DPRD Kota Metro menjadi momentum bagi LBH-KIS untuk menyampaikan komitmennya dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
LBH-KIS juga berharap komunikasi dengan DPRD Kota Metro dapat terus dibangun secara berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat edukasi hukum sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bagi LBH-KIS, hukum bukan sekadar instrumen ketika sebuah persoalan telah terjadi. Hukum juga harus menjadi pagar perlindungan, tempat masyarakat mendapatkan kepastian, sekaligus menjadi landasan agar tenaga kesehatan dan penyelenggara pelayanan dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Dengan semangat tersebut, LBH-KIS Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan hukum, kemanusiaan, objektivitas, keseimbangan, dan kepastian hukum.
Sebab pada akhirnya, pelayanan kesehatan bukan hanya tentang bagaimana seseorang mendapatkan pengobatan, tetapi juga tentang bagaimana hak manusia dihormati, kewajiban dijalankan, dan setiap persoalan diselesaikan secara adil berdasarkan hukum yang berlaku.







