JAKARTA — Gerakan Jalan Lurus (GJL) menyatakan dukungan tegas terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam melakukan pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Bagi GJL, pergantian pejabat strategis di lingkungan kepolisian harus menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas institusi, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), H. Riyanta, menegaskan bahwa pembenahan institusi kepolisian tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan semata. Mutasi Kapolda, pejabat utama Mabes Polri, direktur, hingga Kapolres di berbagai daerah harus diikuti langkah nyata dalam memberantas praktik ilegal, korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut GJL, langkah Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri harus diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat, berwibawa, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Pembenahan harus menyentuh persoalan mendasar. Jangan sampai pergantian pejabat hanya menjadi rutinitas organisasi tanpa perubahan nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian sikap GJL dalam pernyataan persnya.
H. Riyanta: Presiden Harus Berdiri di Garda Terdepan Menjalankan Konstitusi
H. Riyanta menekankan bahwa Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan konstitusi dijalankan secara konsisten. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, menciptakan kepastian usaha, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat.
GJL menilai, pemerintahan yang kuat bukan semata-mata ditentukan oleh kewenangan dan kekuasaan, melainkan oleh keberanian menegakkan aturan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Praktik ilegal dan KKN yang merusak tata kelola pemerintahan harus dihentikan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan, kekuasaan, modal, ataupun jaringan tertentu.
“Rakyat membutuhkan bukti bahwa hukum benar-benar berlaku bagi siapa pun. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok, jaringan mafia, maupun praktik-praktik ilegal yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” menjadi penegasan sikap yang disuarakan GJL.
GJL Soroti Mafia Peradilan hingga Mafia Tambang
Dalam pernyataan sikapnya, GJL meminta seluruh anggota organisasi di mana pun berada untuk mengambil peran sebagai agen pembangunan dan agen perubahan. Anggota GJL didorong berani mengawasi serta melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian GJL meliputi dugaan mafia peradilan, mafia tanah, mafia pertambangan, mafia bahan bakar minyak (BBM), premanisme, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum penagih utang atau debt collector, serta berbagai praktik pungutan liar dan KKN.
GJL menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran tersebut harus ditangani melalui proses hukum yang profesional dan objektif. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti, sementara pihak yang disebut atau dilaporkan tetap berhak memberikan klarifikasi sesuai prinsip praduga tak bersalah.
Sikap kritis masyarakat, menurut GJL, merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Namun, keberanian mengungkap dugaan penyimpangan harus disertai tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Presiden Diminta Memperkuat Intelijen dan Mengoptimalkan Informasi
GJL juga mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat kapasitas intelijen negara serta mengoptimalkan pemanfaatan informasi intelijen untuk mendeteksi dan mencegah berbagai ancaman terhadap kepentingan nasional.
Organisasi ini memandang bahwa informasi yang akurat dan ditindaklanjuti secara tepat dapat membantu negara mengidentifikasi jaringan kejahatan terorganisasi, praktik korupsi, serta aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan informasi kepada aparat yang berwenang. Meski demikian, pengumpulan dan penggunaan informasi harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati hak warga negara, serta tidak dijadikan alat untuk menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
GJL Tegaskan Komitmen sebagai Pengawas Sosial
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada publik, GJL menggunakan istilah keras bahwa anggotanya harus tetap menjadi “anjing penjaga”, “anjing penggonggong”, bahkan “gendruwo” untuk menggambarkan keberanian menghadapi berbagai bentuk penyimpangan.
Ungkapan tersebut dimaksudkan sebagai penegasan bahwa anggota GJL tidak boleh diam ketika menemukan dugaan pemerasan, pungutan liar, penyalahgunaan jabatan, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.
GJL mendorong anggotanya mendokumentasikan temuan secara bertanggung jawab, menyampaikan laporan kepada instansi berwenang, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat setelah memastikan akurasi serta dasar faktualnya.
Sikap kritis tersebut harus dijalankan tanpa fitnah, intimidasi, ataupun tindakan main hakim sendiri. Tujuannya bukan untuk menghakimi seseorang melalui opini publik, melainkan mendorong transparansi, pemeriksaan yang objektif, dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
H. Riyanta: Dukungan Harus Diikuti Pengawasan Nyata
Dukungan GJL terhadap langkah Presiden dan Kapolri sekaligus menjadi penegasan bahwa pembenahan institusi negara harus dikawal secara berkelanjutan. Pergantian pejabat strategis merupakan langkah organisasi, sedangkan keberhasilan pembenahan perlu diukur dari kinerja, integritas, keberanian menindak pelanggaran, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi GJL, agenda pemberantasan mafia hukum, mafia tanah, mafia tambang, mafia BBM, premanisme, dan KKN tidak boleh berhenti sebagai slogan. Semua harus diterjemahkan menjadi tindakan yang terukur, penanganan laporan yang transparan, serta penegakan hukum yang adil.
Ketua Umum GJL H. Riyanta menempatkan dukungan terhadap Kapolri sebagai bagian dari komitmen mengawal negara agar tetap berjalan di atas rel konstitusi dan supremasi hukum.
GJL mengajak seluruh anggotanya untuk tetap kritis, berani, dan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Sebab, negara yang kuat bukan negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang mampu menerima pengawasan, menindak penyimpangan, dan memberikan keadilan kepada seluruh rakyat.
Pernyataan sikap Gerakan Jalan Lurus (GJL)
– Ketua GJL Jawa Tengah: Ali Yusron
– Pembina: A. Robani
– Ketua Umum: H. Riyanta
GJL — Mengawal Kebenaran, Melawan Penyimpangan, dan Berdiri untuk Kepentingan Rakyat.







