Kurang Dari 12 Jam PLN UIW Suluttenggo Berhasil Pulihkan 98%, Kelistrikan Sistem Sulut dan Gorontalo.

Sulut,Jejakperistiwa.online-Stakeholder Berikan Dukungan ke PLN dalam Pemulihan Kelistrikan di Sebagian Sulawesi Utara dan Gorontalo.

PT PLN (Persero) berkoordinasi dengan sejumlah stakeholders untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Kurang dari 12 jam PLN berhasil memulihkan sekitar 98 persen pada kelistrikan yang mengalami gangguan.

Bacaan Lainnya

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo) Johanes Avilla Ari Dartomo telah bertemu dengan beberapa stakeholders untuk menjelaskan penyebab dan langkah PLN untuk melakukan penormalan sistem ketenagalistrikan.

PLN UIW Suluttenggo melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Utara, Brigjen TNI Raymond Marojahan dan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Mulyatno.

 

PLN juga memberikan penjelasan dan menyampaikan langkah-langkah sebagai percepatan upaya penormalan sistem kelistrikan kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan atas gerak cepat serta langkah-langkah PLN untuk melakukan pemulihan kelistrikan,” ungkap Olly.

PLN terus bersinergi bersama stakeholders dalam melakukan percepatan penormalan sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Saat ini dengan dukungan stakeholders kami terus berupaya melakukan penormalan sistem kelistrikan secara cepat dan tepat sehingga masyarakat dapat menikmati kembali listrik dengan nyaman khususnya penormalan fasilitas-fasilitas pelayanan publik,” tambah Dartomo. Usai Dikonfirmasi Lewat Via WhatsApp. Selasa (11/10/2022).

 

Hingga saat ini, para petugas PLN masih berjibaku di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

Dihimbau Masyarakat dapat menggunakan Aplikasi PLN Mobile jika ingin melakukan pengaduan terkait gangguan kelistrikan di sekitar tempat tinggal, serta potensi bahaya listrik yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.

 

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *