Jejakperistiwa.online
Lebak ¦ Pada hari Rabu 16-11-22 malam sekira pukul 20:00wib. Dari hasil laporan warga setempat ditemukan seorang laki-laki yang terikat diperkebunan milik warga di wilayah Kampung Tajur Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, diduga korban pencurian dengan modus jadi penumpang dan menggunakan senjata tajam.Kamis (17/11/2022).
Dari hasil laporan warga ke pihak Polsek Cikulur Polres Lebak, bahwa telah menemukan orang dengan posisi terikat di kebun. Anggota Polsek Cikulur sigap dan langsung mendatangi TKP kejadian penemuan orang dengan posisi terikat tersebut. Bripka Cecep Hendri (Kanit Reskrim), Bripka TB Arif (Ka SPK) dan Bripka Suhedi, SH (Kanit Intelkam) langsung bergegas mendatangi TKP.
Anggota Polsek Cikulur langsung mengamankan korban dan melakukan interogasi serta melakukan Kordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebak dan Resmob Polres Pandeglang.
Ucu Mulyadi (korban) warga Kampung Saketi Girang Kadudampit Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian menjelaskan, berawal saya hendak mau pulang ke rumah sekitar pukul 17:30wib Rabu 16-11-22, sehabis narik penumpang dari arah Pandeglang ke Saketi. Ketika di wilayah Mengger saya di stop oleh 3 orang laki-laki untuk meminta diantar ke Bojong Kabupaten Pandeglang dengan ongkos Rp. 150,000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Tanpa rasa curiga sayapun langsung menyepakati dan langsung mengantar. Ungkapnya
Ditengah perjalanan sekitar pukul 20:30wib diwilayah pemakaman Bojong. saya di kalungi Celurit di leher oleh salah satu pelaku dibangku belakang, kemudian satu pelaku lagi menodongkan pisau ke tubuh saya dan satu pelaku lagi yang duduk di samping saya (depan) menodongkan senjata api. Terang Ucu
Tidak lama saya ditarik ke belakang dan di ikat tangan, kaki pakai tali rapia dan mulut mata saya ditutupi lakban hitam oleh si pelaku. Saat itu saya tidak ingat apa-apa lagi. Jelasnya
Kejadian tersebut saat ini telah ditangani Polsek Cikulur Polres Lebak untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, bahwa si koban telah mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dari hasil keterangan si korban. Korban mengalami kerugian, satu unit R4 angkot Suzuki Futura warna Abu-abu No Pol A 1975 KX, satu buah HP Oppo A15 warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 150,000, selanjutnya korban akan di bawa ke polsek Cikulur untuk di amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. (*/red BM)