Lebak -Jejakperistiwa.online| MR (51) warga Kampung Tutul Rt 003/003, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan korban pencari kerja di kawasan industri yang ada di Desa Citeras.
MY mengaku mantan satpam di salah satu perusahaan yang ada di wilayah kota Cilegon ini terpaksa di laporkan oleh tiga perempuan muda yang merasa kesal dan ditipunya.
Korban Julmana binti Jalil (19) , warga Kampung Cibangkur Barat RT 02/01, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, kabupaten Lebak ini mengaku telah dijanjikan terduga pelaku bisa bekerja di salah satu pabrik sepatu (Saedong).
“Saya adalah salah satu korban yang di janjikan bisa bekerja di pabrik sepatu Saedong, saya bersama dua teman saya (Arti dan Sri Puspitasari) di minta uang rokok sebesar Rp. 2.500.000 (Dua juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per orang nya, dengan perjanjian bila tidak masuk kerja uang tersebut akan di kembalikan. Di saat saya dan teman teman saya beberapa kali menanyakan nya, malah terduga MY justru ingkar janji, hingga akhirnya kami kesal dan melaporkan ke Polsek Kota Rangkasbutung”. Kata MY kepada Wartawan 26 Maret 2023.
MY, terduga pelaku penipuan saat di tanya awak media di halaman Mapolsek Rangkasbitung mengakui telah melakukan penipuan kepada puluhan pencari kerja di kawasan Citeras. Namun untuk yang lain nya saya sudah dikembalikan secara menyicil dan mengembalikan uang nya.
“Kurang lebih sekitar 15 orang yang pernah saya janjikan bisa masuk kerja, dan uang nya sudah saya kembalikan. Namun, untuk yang tiga orang ini saya belum bisa mengembalikan uang nya”. Ucapnya.
Lanjut MY, saya dulunya satpam, semenjak kaki saya bermasalah, saya di berhentikan dari pekerjaan saya tersebut. Saya sudah berupaya untuk mengembalikan uang nya, namun hingga malam hari ini saya tidak bisa menepati janji tersebut, kini saya hanya bisa pasrah dan mengaku salah dari segala perbuatan yang saya lakukan.
“Saya sudah berulang kali berusaha meminjam kepada sanak keluarga untuk dapat memberikan pinjaman kepada saya untuk mengembalikan uang dari ketiga perempuan yang uangnya sudah saya gunakan untuk berobat ibu kandung saya yang sedang sakit “. Pungkasnya (red)