METRO — Pencegahan korupsi tidak boleh menunggu sampai kerugian negara terjadi, persoalan membesar, atau kepercayaan masyarakat tergerus. Pesan tegas tersebut disampaikan Aprianes, selaku ketua sekaligus inisiator penyelenggara Sosialisasi Antikorupsi Kota Metro, yang digelar bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis, 1 Oktober 2026.
Mengusung tema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System: Membangun Integritas, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas dan Melayani”, kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat kesadaran bahwa pemberantasan korupsi tidak semata-mata berbicara tentang penindakan, tetapi harus dimulai jauh sebelumnya melalui pencegahan, keterbukaan, partisipasi dan pengawasan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Forkopimda Kota Metro, pimpinan DPRD beserta unsur fraksi dan komisi, jajaran Pemerintah Kota Metro, KPK RI, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, OKP, LSM, akademisi, asosiasi pengusaha dan konsultan, organisasi profesi hingga insan pers.
Dari unsur Pemerintah Kota Metro, peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah dan unit kerja, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lima kecamatan yakni Metro Pusat, Metro Utara, Metro Barat, Metro Timur dan Metro Selatan, serta bagian-bagian di lingkungan pemerintah daerah seperti Bagian Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Umum, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Turut hadir pula unsur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dan RSUD Sumbersari Bantul beserta PPK, sebagai bagian dari unsur pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari unsur masyarakat sipil, kegiatan melibatkan berbagai organisasi masyarakat (ormas), di antaranya GRIB, Laskar Lampung, LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia), PETIR, Karang Taruna Paku Banten, Pendekar Banten, PEKAT IB, ORMAS BIDIK, Karang Taruna, GRANAT Kota Metro, Kerukunan Persaudaraan Banten Padjajaran (KBPP), serta PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia).
Sementara dari unsur LSM, hadir perwakilan LSM TRINUSA Kota Metro, LSM PERKARA Lampung, GETAR, LIPAN, JPK Uncu Wenda, GMBI dan LGS Metro.
Kegiatan juga melibatkan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, antara lain HMI, PMII, KNPI, IMM, BEM Dharma Wacana, KAHMI, serta MD FORHATI.
Tidak kalah penting, unsur akademisi turut dilibatkan melalui perwakilan Universitas Muhammadiyah, Universitas Dharma Wacana dan UIN Jurai Siwo.
Dari kalangan dunia usaha dan konsultan, hadir pula sejumlah asosiasi, di antaranya GAPENSI, GABPEKNAS, GAPeksindo, ASKONAS, INKINDO, PERKINDO dan ASPEKONI.
Sedangkan dari unsur organisasi profesi tercatat keterlibatan PERADI dan IDI, sebagai bagian dari elemen profesional yang diharapkan turut memperkuat budaya integritas dalam kehidupan publik.
Sementara dari unsur pers, kegiatan melibatkan berbagai organisasi dan asosiasi wartawan, antara lain PWI Kota Metro, Asosiasi Wartawan Internasional, Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Lampung, AJOI, KWRI, SMSI, JMSI, ASWIN dan AWPI.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa agenda pencegahan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing.
Aprianes: Jangan Menunggu Menjadi Kasus
Dalam sambutannya, Aprianes mengawali dengan sebuah pertanyaan yang menjadi inti dari kegiatan tersebut.
“Kapan sebenarnya pencegahan korupsi harus dimulai? Apakah setelah terjadi masalah? Apakah setelah muncul kerugian? Atau setelah kepercayaan masyarakat mulai hilang?”
Menurut Aprianes, jawabannya tegas: pencegahan harus dilakukan sebelum semuanya terjadi.
“Pencegahan harus dimulai sebelum semuanya terjadi. Dan dari situlah kegiatan ini kami gagas,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah tidak mungkin membangun daerah tanpa masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga membutuhkan pemerintahan yang baik untuk mewujudkan masa depan daerah yang lebih baik.
Peran dan tanggung jawab keduanya memang berbeda, namun memiliki satu tujuan yang sama, yakni kepentingan publik.
Karena itu, Aprianes menegaskan kegiatan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah maupun menempatkan masyarakat sebagai pihak yang selalu benar.
Sebaliknya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai kewenangan, tanggung jawab, batas-batas kewenangan, kritik, pengawasan dan keterbukaan.
“Pemerintah mendengar sebelum menentukan. Masyarakat memahami sebelum menilai,” ujarnya.
Pengawasan Masyarakat Bukan Penghalang Pembangunan
Aprianes menegaskan, pengawasan publik tidak boleh dipandang sebagai ancaman atau penghalang pembangunan.
Terlebih dalam penggunaan anggaran publik dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, masyarakat memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, pengawasan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan ditempatkan sebagai bagian dari pencegahan.
“Kesalahan yang diketahui lebih awal masih dapat diperbaiki. Persoalan yang dicegah sejak awal tidak perlu berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” katanya.
Ia kemudian menegaskan:
“Pengawasan masyarakat bukan penghalang pembangunan. Pengawasan yang sehat justru dapat membantu pembangunan tetap berada di jalan yang benar.”
Inilah yang dimaksud dengan early warning system—peringatan dini sebelum sebuah potensi persoalan berkembang menjadi perkara yang lebih besar.
Korupsi Bukan Hanya Soal Uang
Aprianes juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang atau angka kerugian negara.
Menurutnya, penyalahgunaan amanah publik juga dapat menggerus sesuatu yang jauh lebih besar, yaitu kepercayaan masyarakat.
Karena itu, dunia usaha, akademisi, pers, organisasi masyarakat, organisasi profesi, pemuda dan seluruh elemen masyarakat sipil harus memiliki ruang untuk berkontribusi.
“Kita tidak harus memiliki peran yang sama. Setiap peran memiliki kontribusi terhadap kepentingan publik,” tegasnya.
Akademisi dapat memberikan kajian dan perspektif ilmiah. Pers menghadirkan informasi kepada publik. Organisasi masyarakat menyuarakan kepentingan warga. Dunia usaha membangun praktik berintegritas. Sementara masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan secara bertanggung jawab.
Langkah Kedua, Bukan Langkah Terakhir
Aprianes menjelaskan, kegiatan di Kota Metro merupakan kelanjutan dari ikhtiar yang sebelumnya telah dilakukan di Lampung Timur pada 29 Januari 2026 bersama HIPMI.
Karena itu, kegiatan tersebut disebutnya sebagai langkah kedua dari sebuah ikhtiar panjang untuk membangun budaya pencegahan korupsi.
“Pencegahan tidak cukup hanya dibicarakan sekali. Ia harus menjadi kebiasaan, menjadi budaya, dan akhirnya menjadi cara kita bersama menjaga kepentingan publik,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aprianes juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan, S.E., yang hadir memberikan penguatan kepada masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand, serta Pemerintah Kota Metro dan seluruh unsur yang mendukung terselenggaranya kegiatan.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Menurut Aprianes, pelaksanaan kegiatan pada 1 Oktober 2026 juga memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Ia menegaskan, Pancasila tidak cukup hanya diperingati melalui seremoni, tetapi nilai-nilainya harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Pancasila tidak cukup hanya diperingati. Nilai-nilainya harus terlihat dalam tindakan. Dalam menggunakan kewenangan, dalam mengelola anggaran, dalam membuat kebijakan, dalam memberikan pelayanan dan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara,” tegasnya.
Bagi Aprianes, integritas dan antikorupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga persoalan amanah dan kepercayaan.
Ia pun mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk mengubah pengetahuan menjadi tindakan.
“Pengetahuan menjadi pemahaman. Pemahaman menjadi kesadaran. Kesadaran menjadi kepedulian. Dan kepedulian diwujudkan menjadi tindakan nyata,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen yang hadir tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu membawa semangat antikorupsi ke lingkungan kerja, organisasi dan kehidupan bermasyarakat.
Sebab, menurutnya, membangun Kota Metro yang lebih baik tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendirian.
“Bukan dengan pemerintah yang berjalan sendiri. Bukan dengan masyarakat yang hanya menunggu. Tetapi dengan pemerintah dan masyarakat yang saling memahami, saling mengingatkan, saling mengawasi dan saling memperbaiki,” pungkas Aprianes.
Selamat Hari Kesaktian Pancasila. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi bagian dari upaya menjaga amanah publik dan mewariskan pemerintahan yang lebih baik bagi generasi mendatang.


