Brimob Polda Lampung Amankan Pemusnahan Ratusan Senjata Api Rakitan dan Amunisi, Perkuat Keamanan Daerah

Bandar Lampung  Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan jalannya pemusnahan ratusan senjata api rakitan dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat yang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menekan peredaran senjata api ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Lampung.

Pengamanan dan pelaksanaan teknis pemusnahan dilakukan oleh personel Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum senjata dimusnahkan, tim terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap unit untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih berada di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 140 pucuk senjata api laras pendek, 26 pucuk senjata api laras panjang, serta 114 butir amunisi dari berbagai kaliber. Seluruh barang bukti dipastikan telah melalui tahapan administrasi dan teknis sebelum dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api ilegal.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi. Setiap senjata yang dimusnahkan dipastikan telah rusak permanen sehingga tidak dapat difungsikan kembali.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan maupun amunisi kepada aparat kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal.

Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap peredaran senjata api rakitan di tengah masyarakat dapat terus ditekan. Pemusnahan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *