METRO — Gelar Magister Hukum (M.H.) yang diraih Kanjeng Sainul, S.H., M.A., M.H., Dewan Penasihat Pendekar Banten Metro Silat dan Seni Debus Surosowan Lampung, mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari keluarga besar organisasi tersebut. Sabtu, 08/08/2026.
Namun, bagi Ketua Pendekar Banten Metro, H. Tb. Ismail Saleh, S.H., pencapaian akademik tersebut tidak semestinya berhenti sebagai kebanggaan pribadi maupun seremoni organisasi. Gelar Magister Hukum justru harus menjadi tambahan kekuatan intelektual untuk memahami, mengawal, dan memperjuangkan nilai-nilai hukum serta keadilan di tengah masyarakat.
Menurut Ismail Saleh, perjalanan memperoleh gelar Magister Hukum merupakan bukti bahwa dunia kependekaran tidak hanya berbicara mengenai kemampuan bela diri, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan pendidikan, wawasan kebangsaan, kepatuhan terhadap hukum, serta keberanian membela kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada Kanjeng Sainul atas diraihnya gelar Magister Hukum. Ini bukan hanya kebanggaan bagi beliau, tetapi juga kebanggaan bagi keluarga besar Pendekar Banten Metro. Ilmu yang diperoleh harus menjadi kekuatan untuk membela kebenaran, keadilan dan kepentingan masyarakat,” tegas H. Tb. Ismail Saleh, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Ia menegaskan, semboyan “Bela Diri, Bela Bangsa, Bela Negara” harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Seorang pendekar, kata dia, tidak cukup hanya memiliki keberanian secara fisik, tetapi juga harus memiliki keberanian moral dan intelektual ketika berhadapan dengan persoalan sosial maupun hukum.
Di sinilah, menurut Ismail, keberadaan Kanjeng Sainul sebagai Dewan Penasihat sekaligus akademisi hukum memiliki posisi strategis. Gelar M.H. diharapkan mampu memperkuat pemahaman organisasi terhadap persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jangan sampai gelar hanya menjadi gelar. Ilmu harus digunakan untuk memberikan manfaat. Pendekar harus mampu berdiri di tengah masyarakat, memahami persoalan, dan tetap berada di jalur hukum serta konstitusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kanjeng Sainul, S.H., M.A., M.H., menyampaikan bahwa pencapaian akademik tersebut merupakan bagian dari proses panjang untuk terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan. Gelar Magister Hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menjalankan amanah sebagai Dewan Penasihat Pendekar Banten Metro.
Bagi keluarga besar Pendekar Banten Metro, pencapaian Sainul sekaligus menjadi pengingat bahwa organisasi kemasyarakatan harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Kekuatan fisik tanpa pengetahuan hukum dapat kehilangan arah, sementara keberanian tanpa landasan hukum berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, Pendekar Banten Metro menilai perpaduan antara kedisiplinan, keberanian, pendidikan, hukum dan pengabdian kepada masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga marwah organisasi.
Atas nama keluarga besar Pendekar Banten Metro Silat dan Seni Debus Surosowan Lampung, H. Tb. Ismail Saleh menyampaikan ucapan selamat dan doa agar gelar akademik yang diraih Kanjeng Sainul menjadi amanah sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas.
“Semoga ilmu yang diperoleh menjadi berkah, bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jadikan ilmu hukum sebagai pedoman untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menjaga marwah Pendekar Banten,” pungkasnya.








