Catat! BLT El Nino Segera Cair Rp:400rb Begini Syarat Mendapatkannya

Ilustrasi Bansos (Suara.com)
banner 468x60

Jejakperistiwa.online- Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT El Nino kepada masyarakat terdampak fenomena El Nino. BLT ini akan diberikan sebesar Rp 400.000 untuk tiap keluarga penerima manfaat selama dua bulan, yaitu November dan Desember. Cara menerima bantuan ini melalui transfer ke rekening masing-masing penerima,

Sri Mulyani mengungkapkan bantuan ini akan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM. Dia memastikan penerimaan BLT akan tepat sasaran karena seluruh data telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, data 18,8 juta KPM sudah tersedia datanya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Mereka (KPM) akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan untuk November dan Desember. Kita berikan Rp200 ribu untuk menambah daya beli mereka,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2023 di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan akan ditransfer ke rekening masyarakat penerima BLT pada bulan November dan Desember 2023 ini.

“Kita tahu kondisi saat ini, jangan sampai mengurangi daya beli rakyat, daya beli masyarakat. Kita akan mengeluarkan BLT El Nino,” kata Jokowi dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden.

Apa itu Elnino?

Fenomena ini sangat diwaspadai oleh berbagai negara, sebab berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional karena terancam gagal panen. Berikut ini uraian singkat seputar El Nino.

Mengutip laman resmi BMKG, El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudra Pasifik bagian tengah.

 

Bagi para penerima bantuan, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah panduan cara ceknya:

Melalui Website Kementerian Sosial (Kemensos):

Buka browser Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

Isi nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP Anda.

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode keamanan.

Jika huruf kode kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode yang baru.

Terakhir, klik tombol CARI DATA. Sistem Cek Bansos – Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *