BATAM, KEPRI — Penguatan integritas, pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi pesan tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan dalam kegiatan Koordinasi Pimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta memastikan seluruh jajaran Kemenimipas menjalankan amanah negara secara profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dipimpin langsung oleh Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan, koordinasi pimpinan ini tidak hanya membahas penguatan organisasi, tetapi juga menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi melalui pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Dalam arahannya, Rudi Setiawan menegaskan komitmen terhadap integritas dengan tidak menerima suap maupun gratifikasi dari pihak mana pun. Satuan kerja yang menjadi lokus kegiatan juga didorong untuk berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga integritas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai kewenangan yang diberikan oleh negara disalahgunakan. Jaga nama baik organisasi dan ingat selalu bahwa setiap apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Rudi Setiawan.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap kewenangan yang melekat pada aparatur bukanlah ruang untuk bertindak semaunya, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap keputusan, tindakan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah I Anak Agung Gde Krisna bersama sejumlah pejabat dan pegawai Inspektorat Jenderal Kemenimipas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyambut baik arahan yang disampaikan Irjen Kemenimipas. Ia menilai penguatan integritas menjadi pondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi.
“Arahan dan pesan yang disampaikan Bapak Irjen menjadi penguatan bagi kami seluruh jajaran Imigrasi yang ada di Kepulauan Riau. Integritas petugas merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas. Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas,” ujar Guntur.
Melalui koordinasi pimpinan ini, sinergi antara Inspektorat Jenderal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau diharapkan semakin kuat.
Penguatan pengawasan internal dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.
Sebab, setiap jabatan merupakan amanah, setiap kewenangan mengandung tanggung jawab, dan setiap pelayanan harus mampu dipertanggungjawabkan.
Integritas dijaga, pelayanan diperkuat, kepercayaan masyarakat menjadi tujuan utama.







