Kabid Humas Polda Lampung: Polisi Gerak Cepat Amankan Satwa Diduga Tapir Masuk Kawasan PT PAL Mesuji

 

MESUJI – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan gerak cepat personel kepolisian dalam menangani kemunculan satwa liar yang diduga tapir di kawasan Blok 13 PT PAL, Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

 

Satwa liar yang diduga merupakan tapir (Tapirus indicus) tersebut ditemukan pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Way Serdang bersama anggota Polres Mesuji langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan area dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun warga.

 

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan proses penanganan satwa liar berjalan aman dan terkendali.

“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengamanan di sekitar tempat ditemukannya satwa tersebut,” kata Yuni, Senin, 21 September 2026.

 

Warga Diminta Tak Mendekat atau Melukai Satwa

Keberadaan satwa tersebut pertama kali diketahui oleh Geran (25), warga Desa Suka Agung. Saat sedang beraktivitas di sekitar lokasi, Geran melihat seekor satwa liar dengan ciri-ciri yang menyerupai tapir.

 

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Sugito dan Yanto, sebelum diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang untuk segera ditindaklanjuti.

 

Dari pengamatan awal di lapangan, satwa tersebut memiliki tubuh berwarna hitam-putih, moncong memanjang, serta bentuk tubuh yang menyerupai tapir.

 

Meski demikian, kepolisian belum memastikan secara definitif jenis satwa tersebut. Identifikasi lebih lanjut masih diperlukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian di bidang konservasi satwa liar.

 

Yuni mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mendekati, menangkap, melukai, maupun melakukan tindakan lain terhadap satwa tersebut secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu satwa tersebut. Jika menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara aman,” tegasnya.

 

Polisi Kawal Proses Evakuasi

Dalam proses penanganan di lokasi, sejumlah personel kepolisian diterjunkan, di antaranya Ipda Ari Wibowo, Bripka Aidil Pitriyawan, Brigpol Toni Nurman, Brigpol Nurohman, Briptu Syahrizal, dan Bripda Nirwanda.

 

Penanganan juga melibatkan masyarakat sekitar serta pekerja PT PAL. Tercatat sekitar 30 warga dan 20 pekerja perusahaan berada di sekitar lokasi saat proses penanganan berlangsung.

 

Kehadiran personel kepolisian difokuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan masyarakat tidak berkerumun terlalu dekat dengan satwa.

“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat kami minta memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan penanganan dan tidak berkerumun terlalu dekat dengan satwa,” ujar Yuni.

 

Satwa Dievakuasi ke Taman Kehati

Setelah berhasil diamankan, satwa tersebut kemudian dievakuasi ke Kebun Binatang Taman Kehati. Untuk sementara, satwa berada di lokasi tersebut sambil menunggu penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

 

Yuni menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan satwa dilakukan sesuai ketentuan serta memperhatikan keselamatan masyarakat dan satwa.

“Kami akan terus memantau perkembangan penanganannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai kondisi di lapangan. Penanganan satwa liar harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat maupun satwa itu sendiri,” katanya.

 

Kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar, terlebih satwa yang diduga termasuk jenis dilindungi.

 

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur, sekaligus mencegah masyarakat mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi membahayakan satwa maupun manusia.

 

Hingga Senin kemarin, 21 September 2026, situasi di sekitar lokasi penemuan dilaporkan tetap aman, kondusif dan terkendali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *