Kakam Tempuran Buka Suara Soal Embung Retak: Tanah Rawa Bergeser, Ada Biaya Pemeliharaan dan Ditargetkan Layani 20 Hektare Sawah

Lampung Tengah — Polemik pembangunan embung di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul sorotan mengenai retakan pada sejumlah titik bangunan, kini Kepala Kampung Tempuran, Selamet Widodo, memberikan penjelasan mengenai kondisi dan tujuan pembangunan embung tersebut.

 

Menurut Selamet Widodo, lokasi pembangunan embung berada di atas tanah rawa. Kondisi karakter tanah tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran dan kemudian memunculkan retakan pada bagian konstruksi.

“Tanah tersebut tanah rawa. Masalah retak ada biaya pemeliharaan,” jelas Selamet Widodo. Senin, 24/08/2026 siang.

 

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan jawaban awal terhadap sorotan mengenai retakan yang terlihat pada bangunan embung.

 

Namun demikian, penjelasan tersebut tetap menyisakan pertanyaan teknis yang perlu dijawab lebih lanjut. Apakah seluruh retakan memang murni akibat pergerakan tanah rawa? Seberapa besar pergeseran tanah yang terjadi? Apakah kondisi tanah tersebut sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan dan desain konstruksi?

 

Sebab, jika karakter tanah rawa telah diketahui sejak awal, semestinya kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan teknis pembangunan.

 

Dibangun untuk Hindari Petani Berebut Air

Selamet Widodo menjelaskan bahwa pembangunan embung tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air pertanian, khususnya ketika musim kemarau.

 

Menurutnya, keberadaan embung diharapkan dapat mencegah petani saling berebut sumber air saat kebutuhan air meningkat.

“Agar petani ketika musim kemarau tidak berebut air dan kebutuhan air untuk 20 hektare tercukupi,” jelasnya.

 

Artinya, pembangunan tersebut memiliki tujuan strategis bagi sektor pertanian di wilayah Tempuran.

 

Dengan target pelayanan sekitar 20 hektare lahan, keberadaan embung diharapkan mampu menjadi sumber cadangan air ketika debit sumber air mengalami penurunan.

 

Namun target tersebut tentunya perlu dibuktikan dengan perhitungan teknis. Kapasitas tampungan, debit sumber air, kebutuhan air tanaman, luas layanan, sistem distribusi serta kontinuitas pasokan harus benar-benar sesuai.

 

Jangan sampai secara administrasi disebut melayani 20 hektare, tetapi ketika musim kemarau tiba, air justru tidak mencukupi kebutuhan petani.

 

Lantai Embung Tidak Disemen, Ada Alasan?

Hal lain yang cukup menarik dari penjelasan Kepala Kampung Tempuran adalah mengenai lantai embung.

 

Selamet Widodo menjelaskan bahwa lantai embung tidak disemen.

 

Menurutnya, kondisi tersebut justru berkaitan dengan fungsi sumber air di lokasi.

“Tanah rawa mengalami pergeseran, embung tersebut lantai tidak disemen agar air tidak kering dan selalu bersumber mengeluarkan air,” jelasnya.

 

Penjelasan ini penting karena sebelumnya persoalan konstruksi menjadi sorotan publik.

 

Dengan lantai yang tidak disemen, perlu diketahui secara teknis bagaimana sistem penyimpanan air dirancang. Apakah embung memang dimaksudkan sebagai long storage yang memanfaatkan kondisi tanah untuk menjaga ketersediaan air, atau terdapat desain teknis khusus yang memungkinkan air tetap tersimpan sekaligus memperoleh suplai dari sumber air bawah tanah?

 

Hal tersebut sebaiknya dijelaskan berdasarkan gambar teknis dan dokumen perencanaan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan penjelasan secara lisan.

 

Air Disalurkan Melalui Saluran Tersier

Untuk pemanfaatan air, Selamet Widodo menjelaskan bahwa air dari embung nantinya dialirkan melalui jaringan tersier agar dapat mencapai lahan pertanian yang menjadi sasaran.

“Untuk pemanfaatan air disalurkan melalui tersier agar sampai tujuan,” jelasnya.

 

Sistem tersebut menunjukkan bahwa embung tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari sistem pengairan menuju lahan pertanian.

 

Karena itu, pemeriksaan terhadap proyek tersebut idealnya tidak berhenti pada kondisi dinding embung.

 

Jaringan tersier juga perlu dipastikan apakah sudah tersedia, memiliki kapasitas yang memadai, dan mampu mengalirkan air hingga seluruh lahan yang menjadi target layanan.

 

Retakan Tetap Perlu Diperiksa

Meski Kepala Kampung telah memberikan penjelasan mengenai kondisi tanah rawa dan adanya biaya pemeliharaan, persoalan retakan tetap perlu mendapat perhatian.

 

Jika benar terjadi retakan pada sekitar 14–15 titik, pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah retakan tersebut masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi atau justru berpotensi mengganggu struktur bangunan.

 

Begitu pula dengan pertanyaan apakah biaya pemeliharaan sudah masuk dalam mekanisme pengelolaan kegiatan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan tersebut.

 

Retakan tidak boleh sekadar ditutup dengan semen tanpa diketahui penyebabnya.

 

Jika penyebabnya adalah pergerakan tanah, maka perlu diketahui apakah konstruksi memang telah dirancang untuk menghadapi karakter tanah rawa tersebut.

 

Sebaliknya, jika terdapat persoalan mutu material atau metode pengerjaan, maka harus ada evaluasi terhadap pihak yang mengerjakan dan mengawasi pembangunan.

 

Keterangan Kakam Menjadi Kunci untuk Pemeriksaan Berikutnya

Penjelasan Selamet Widodo kini memberikan titik terang mengenai beberapa persoalan, khususnya terkait kondisi tanah, fungsi embung, alasan lantai tidak disemen, serta mekanisme distribusi air.

 

Namun sejumlah pertanyaan teknis masih membutuhkan jawaban.

 

Di antaranya:

Apakah kondisi tanah rawa sudah diketahui sebelum pembangunan?

 

Apakah telah dilakukan kajian tanah atau pengukuran teknis?

 

Apakah desain konstruksi memang memperhitungkan kemungkinan pergeseran tanah?

 

Berapa kapasitas tampungan efektif embung?

 

Berapa debit sumber air yang masuk?

 

Berapa kebutuhan air untuk 20 hektare sawah?

 

Apakah saluran tersier sudah mampu mendistribusikan air ke seluruh lahan sasaran?

 

Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap biaya pemeliharaan apabila retakan kembali muncul?

 

Pertanyaan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan.

 

Jangan Berhenti pada Klarifikasi

Klarifikasi Kepala Kampung Tempuran patut dihargai sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

Namun setelah penjelasan tersebut, langkah berikutnya justru adalah uji teknis.

 

Jika benar tanah rawa menjadi penyebab pergeseran, maka ahli konstruksi atau instansi teknis dapat menjelaskan tingkat risiko dan metode penanganannya.

 

Jika lantai memang sengaja tidak disemen agar sumber air tetap tersedia, maka desain teknisnya juga harus dapat menunjukkan dasar perencanaannya.

 

Dan jika targetnya untuk memenuhi kebutuhan air 20 hektare sawah, maka data debit dan kebutuhan air harus dapat menunjukkan bahwa target tersebut memang realistis.

 

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan jawaban mengenai mengapa embung retak, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa bangunan tersebut benar-benar aman, berfungsi dan bermanfaat bagi petani.

 

Sebab pada akhirnya, keberhasilan proyek bukan diukur dari apakah bangunan sudah selesai dibangun.

 

Keberhasilannya diukur dari apakah ketika musim kemarau tiba, petani benar-benar mendapatkan air dan tidak lagi berebut sumber air.

 

Bersambung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *