Manado,jejakperistiwa.online –Polresta Manado akhirnya buka suara terkait penanganan kasus mafia solar di Kecamatan Mapanget.
Kasus yang terjadi empat bulan lalu tersebut awalnya ditangani Polsek Mapanget
Tak berselang lama, Polresta Manado kemudian mengambil alih kasus tersebut
Dalam kasus tersebut, Polresta Manado sempat mengamankan sejumlah barang bukti solar subsidi yang diduga milik pelaku berinisial KF.
Sayangnya, hingga saat ini KF belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut masih berlanjut.
Bahkan, saat ini Satreskrim Polresta Manado sedang menggenjot kasusnya agar naik ke tahapan penyidikan.
“Jadi kasusnya tidak berhenti. Kami sekarang sedang mempersiapkan untuk meminta keterangan saksi dari BPH Migas,” ujarnya Jumat 1 Desember 2023 di kantornya.
Tak hanya itu, mantan Kapolsek Pelabuhan Bitung tersebut mengatakan apabila keterangan dari ahli BPH Migas sudah ada, maka akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kalau sudah lengkap kami akan langsung tetapkan tersangka,” ucapnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang dipinjam pakaikan, polwan satu melati ini mengaku pihaknya punya kewenangan untuk itu.
“Selain itu, kami tidak memiliki tempat penyimpanan barang bukti khusus BBM. Tapi kami pastikan kasusnya tetap berlanjut,”Pungkas Kompol May Diana Sitepu.