METRO – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang akan diperingati pada 17 Agustus 2026, Ketua Firma Hukum Adil Bangsa Yustisia, Tri Agus Wantoro, SH, mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kemerdekaan bukan hanya sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai jaminan nyata atas hak-hak konstitusional setiap warga negara.
Menurut Tri Agus Wantoro, kemerdekaan sejati adalah ketika setiap individu dapat menyampaikan pendapat, gagasan, kritik, dan aspirasinya secara bebas serta bertanggung jawab, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, setiap warga negara juga memiliki hak untuk berserikat, berkumpul, dan berorganisasi tanpa rasa takut, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemerdekaan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kebebasan berpendapat, menyampaikan pikiran, dan berorganisasi merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan menghormati hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tri Agus Wantoro, Minggu (2/8/2026).
Ia juga menilai bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, pemerintah bersama aparat dan berbagai elemen masyarakat perlu memperluas pendidikan serta penyuluhan hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sehingga dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum.
Selain itu, Tri Agus menyoroti pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap seluruh pihak menghormati kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, jurnalis harus dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan, sementara setiap dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Kebebasan pers harus dijaga agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Tri Agus berharap momentum HUT RI ke-81 menjadi pengingat bagi seluruh bangsa untuk terus memperkuat demokrasi, menegakkan supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Semoga di usia ke-81 Republik Indonesia, bangsa ini menjadi semakin baik, semakin adil, semakin maju, dan benar-benar mampu menghadirkan kemerdekaan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Tri Agus Wantoro, SH.








