Meresahkan Nelayan, Aksi Pencurian Mesin Tempel di Pelabuhan Perikani Bitung Berhasil Diungkap Polsek Aertembaga

BITUNG – JejakPeristiwa.Online – Kesigapan jajaran Polsek Aertembaga dalam merespons laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian mesin tempel milik nelayan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan seorang warga bernama Aminudin. Korban melaporkan hilangnya satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK yang terpasang pada perahunya di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial J.G.D.B., P.R., dan R.S. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, salah satu terduga pelaku diduga membawa perahu milik korban dari lokasi tambatan menuju kawasan Pantai Lipi, Tandurusa. Selanjutnya, dua terduga pelaku lainnya diduga mengambil mesin tempel yang terpasang pada perahu tersebut sebelum menjualnya melalui perantara kepada seorang pembeli di wilayah Tombariri.

 

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Aertembaga

“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti dengan serius. Berkat dukungan masyarakat serta kerja keras personel di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku,” ujar AKP Denny.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan pesisir dan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas para nelayan.

 

Menurutnya, mesin tempel merupakan aset penting yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Oleh karena itu, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

 

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa yang pernah terjadi di sejumlah lokasi lainnya.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada para nelayan yang menggantungkan mata pencahariannya pada sarana transportasi laut.

 

Red_ _FRT_

Sumber: Humas Polsek Aertembaga / Polres Bitung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *