Lampung Tengah — Keberadaan Pabrik Kelompok Tani F1 dan F2 Trimurjo kembali menghadapi persoalan. Hingga Kamis, 8 Oktober 2026, aktivitas penggilingan padi menggunakan pabrik jalan atau gerandong masih berlangsung di wilayah yang selama ini menjadi area operasional pabrik kelompok tani.
Kondisi tersebut membuat pengurus kelompok tani mempertanyakan efektivitas koordinasi yang sebelumnya diharapkan dapat dilakukan pemerintah Kelurahan Trimurjo bersama lingkungan RW 5 dan RW 6. Sebab, berbagai imbauan yang telah disampaikan dinilai belum membawa perubahan berarti.
Pengawas Pabrik Kelompok Tani, Suherman Marta, bahkan telah memasang banner imbauan di lokasi strategis, tepatnya di perempatan jalan yang mudah dilihat oleh para pemilik gerandong. Pesan yang disampaikan bukan untuk mematikan usaha pihak lain, melainkan mengajak seluruh pelaku usaha penggilingan agar saling menghormati dan menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
Sekretaris Kelompok Tani, H. Supono, menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya dapat dihindari apabila seluruh pihak memiliki kesadaran untuk saling menghargai wilayah operasional masing-masing.
Menurutnya, sebelum mendirikan usaha penggilingan, Abun yang merupakan salah satu pemilik usaha penggilingan padi sebelumnya telah berkomunikasi dengan kelompok tani dan menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima penggilingan padi dari petani.
Namun, dalam perkembangannya, gerandong justru disebut masih masuk hampir setiap hari ke wilayah tersebut, meskipun imbauan telah dipasang secara terbuka.
“Kami hanya meminta agar tidak masuk wilayah operasional pabrik, yakni RW 5 dan RW 6. Kami berharap ada pengertian dalam menjalankan usaha. Pabrik jalan bisa beroperasi ke mana saja, tetapi jangan sampai mengacak-acak wilayah yang sudah memiliki pabrik duduk,” tegas Suherman.
Pengurus Kecewa, Koordinasi Dinilai Belum Menghasilkan Solusi
Ketua Kelompok Tani F1 dan F2, Dwi Hartoyo, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai persoalan yang sebenarnya dapat dicarikan jalan keluar melalui koordinasi tingkat kelurahan hingga lingkungan, sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
Dwi mengungkapkan bahwa dirinya telah menghadap Lurah Trimurjo Andre Gunarsa, SE, dan menyampaikan persoalan tersebut. Saat itu, kata Dwi, lurah menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua RW 5 dan RW 6.
Namun, hingga Kamis, 8 Oktober 2026, pengurus kelompok tani menilai belum terlihat perubahan yang berarti di lapangan.
“Saya sudah menghadap Lurah Trimurjo Andre Gunarsa, SE. Beliau menyampaikan akan berkoordinasi dengan ketua RW masing-masing, yaitu RW 5 dan RW 6. Tetapi sampai sekarang belum terlihat perubahan berarti,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, yang dipersoalkan bukan semata-mata persaingan usaha, tetapi bagaimana seluruh pihak dapat menjaga keberadaan pabrik kelompok tani yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh anggota, tetapi juga masyarakat.
Bukan Sekadar Menggiling Padi, Ada Nilai Sosial di Dalamnya
Dwi menegaskan, Pabrik Kelompok Tani F1 dan F2 berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan pekerja siap melakukan penjemputan gabah dan mengantarkan kembali hasil penggilingan berupa beras kepada masyarakat.
Sistem yang diterapkan pun diarahkan agar memberikan manfaat kepada penggiling, anggota dan lingkungan sekitar.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Siap jemput dan antar, dari gabah menjadi beras dengan sistem bagi 12,” jelasnya.
Lebih jauh, Dwi mengingatkan bahwa manfaat pabrik tidak berhenti pada hasil penggilingan semata. Ada nilai sosial yang menurutnya sering kali tidak terlihat secara langsung.
Hasil bawon beras dari aktivitas penggilingan dipresentasikan atau dialokasikan untuk berbagai kepentingan sosial, termasuk bantuan kepada masyarakat, kegiatan peringatan hari besar keagamaan, serta dukungan terhadap kebutuhan kemasjidan.
Selain itu, terdapat andil masjid sebesar 3,5 persen yang diperuntukkan bagi kepentingan Masjid Nurul Huda. Dengan demikian, setiap aktivitas penggilingan secara tidak langsung ikut menopang kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Coba bayangkan kalau menggiling beberapa kantong saja, tentu ada selisih bawon yang lebih banyak. Yang perlu diketahui, bawon dari para penggiling juga ada persentase yang dikembalikan kepada masyarakat untuk bantuan sosial, peringatan hari besar agama dan secara tidak langsung membantu operasional maupun pembangunan masjid. Ada andil masjid 3,5 persen yang sepenuhnya untuk kepentingan kemasjidan,” tambah Dwi.
Menurutnya, manfaat tersebut merupakan bentuk amal sosial yang tidak selalu terlihat, tetapi dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Warisan Sejak 1970-an Jangan Sampai Tinggal Nama
Pabrik Kelompok Tani F1 dan F2 bukanlah usaha yang baru berdiri. Keberadaannya telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Trimurjo sejak sekitar 1970-an.
Karena itu, Dwi berharap seluruh pihak memiliki kepedulian untuk mempertahankan keberadaan pabrik tersebut. Jangan sampai perkembangan zaman justru membuat pabrik yang dibangun dan dipertahankan para pendahulu kehilangan fungsi dan akhirnya berhenti beroperasi.
Terlebih, menurut pengurus, sudah ada sejumlah pabrik LPM di Trimurjo yang tidak lagi beroperasi sebagaimana mestinya.
“Apakah keluhan seperti ini harus sampai kepada Bupati Lampung Tengah? Kalau di tingkat RW, kelurahan dan kecamatan belum juga menemukan solusi, siapa yang akan menjaga keberadaan pabrik kelompok tani yang telah berdiri sejak 1970-an ini?” ujar Dwi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang boleh menggiling dan siapa yang tidak. Lebih dari itu, ada kepentingan ekonomi anggota, manfaat sosial masyarakat, serta keberlangsungan sebuah usaha yang telah diwariskan oleh para pendahulu.
Kini, keberlangsungan Pabrik Kelompok Tani F1 dan F2 berada pada kepedulian bersama. Pengurus memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik, sementara anggota dan masyarakat memiliki peran penting dengan memilih dan menghidupkan usaha bersama tersebut.
“Kalau bukan anggota dan masyarakat yang menghidupkan pabrik sendiri, lalu siapa lagi? Jangan sampai ketika pabrik sudah tidak mampu beroperasi, kita baru menyadari bahwa yang hilang bukan hanya tempat menggiling padi, tetapi juga sebuah wadah ekonomi dan sosial yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” pungkas Dwi Hartoyo.
Sejahtera untuk semua bukan sekadar slogan. Ia harus diwujudkan melalui kepedulian, kebersamaan, dan keberanian menjaga usaha yang menjadi milik bersama.







