Paralegal LBH Adil Bangsa Yustisa, Dwi Hartoyo: Wartawan Harus Jadi Pendidik Publik, Karya Jurnalistik Memiliki Beban Moral

Metro  —  Paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Bangsa Yustisia, dengan alamat jln. Budi Utomo no. 05 Metro Selatan Kota Metro, Dwi Hartoyo, menegaskan bahwa profesi wartawan bukan hanya sekadar menyampaikan informasi kepada publik, melainkan juga memiliki tanggung jawab moral sebagai pendidik masyarakat melalui karya jurnalistik yang objektif, berimbang dan mencerdaskan. Kamis sore, 21/05/2026.

 

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media digital saat ini, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyajikan berita, tetapi juga harus mampu menjaga integritas, etika serta nilai-nilai moral dalam setiap pemberitaan.

“Wartawan memiliki peran strategis dalam membangun pola pikir masyarakat. Karena itu karya jurnalistik tidak boleh sekadar mengejar sensasi, viral atau kepentingan tertentu. Ada beban moral yang harus dijaga demi kepentingan publik,” tegas Hartoyo.

 

Ia menilai, pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, insan pers diharapkan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan. Wartawan juga harus mampu menjadi penengah informasi agar publik tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar,” ujarnya.

 

Hartoyo juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah jurnalistik serta menjadikan profesi wartawan sebagai ruang pengabdian bagi kepentingan masyarakat luas, bukan alat kepentingan kelompok tertentu.

“Pers yang sehat akan melahirkan masyarakat yang cerdas. Maka wartawan sejatinya bukan hanya pencari berita, tetapi juga pendidik publik melalui tulisan dan karya jurnalistiknya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *